JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor dengan mengambil sampel sekitar 502 kendaraan pada Selasa (5/10/2021) lalu.
Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, dari 502 kendaraan bermotor yang menjalani uji emisi, sebanyak 98 persen telah lolos uji emisi. "Hasil uji emisi kemarin, 98 persen dari sekitar 502 kendaraan itu sudah lolos," ungkap Wahyu, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 Kabupaten Malang Peringkat 2 di Jatim
Lolosnya ratusan kendaraan bermotor dalam uji emisi, juga membuat kualitas udara di Kota Malang semakin baik. Wahyu mengatakan, udara di Kota Malang saat ini sudah bagus dan masuk dalam kategori zona hijau.
"Jadi secara keseluruhan, udara kita masih bagus. Kita ada di zona hijau," kata Wahyu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Setidaknya dari 502 kendaraan yang mengikuti uji emisi, sebanyak 7 kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi. Wahyu menuturkan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi diarahkan agar servis ke bengkel untuk dilakukan perbaikan gas buang.
Khusus untuk mobil, Wahyu menyampaikan bahwa di Kota Malang rata-rata saat ini masyarakat lebih banyak yang mengendarai mobil model baru keluaran 2010 ke atas.
Terlebih lagi, para pemilik kendaraan juga kerap kali melakukan servis secara rutin. Hal itu yang membuat gas buang dari kendaraan tersebut sesuai dengan standar uji emisi. Sehingga memengaruhi kualitas udara di Kota Malang yang masuk kategori zona hijau.
Pihaknya mengatakan, gas buang dari kendaraan-kendaraan yang melintas di Kota Malang, utamanya pada titik-titik kemacetan masih dapat terkendali dan tidak memberikan dampak buruk pada kualitas udara di Kota Malang.
Petugas DLH bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga sempat melakukan penghitungan jumlah trafik kendaraan yang beraktivitas di wilayah Kota Malang, salah satunya di kawasan GOR Ken Arok.
Baca Juga : Kolam Renang Internasional di Kepanjen Masih Mangkrak, Ini Rencana Pemkab Malang
Pihaknya menghitung jumlah kendaraan yang berhenti di titik-titik kemacetan. Di mana saat kendaraan berhenti akibat lalu lintas yang macet, mesin kendaraan akan tetap hidup. Hal itu yang menjadi kekhawatiran dapat memengaruhi kualitas udara Kota Malang karena terdapat pengaruh gas buang dari kendaraan tersebut.
"Kemarin hasilnya cukup padat, tapi kalau kita kaitkan dengan hasil uji udara kemarin masih cukup bagus. Di jam sibuknya itu per menit 45 kendaraan melintas di sana, tapi itu ternyata tidak mempengaruhi kualitas udara," terang Wahyu.
Sementara itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa di Kota Malang tidak terdapat pabrik atau industri penghasil limbah asap yang dapat memengaruhi kualitas udara di Kota Malang. Dengan tidak adanya industri penghasil limbah asap, Wahyu memastikan Kota Malang terbebas dari polusi udara.
"Kalau dulu di bawah tahun 1990 yang udaranya paling kurang bersih di daerah Dinoyo, karena di sana ada industri keramik, ada pembakaran industri. Kemudian juga ada emisi dari kendaraan, tapi sekarang sudah bagus," pungkas Wahyu.