JATIMTIMES – Melandainya penyebaran covid-19 di Kabupaten Jember, ternyata membuat beberapa masyarakat mulai kendur dalam menerapkan protokol kesehatan. Menyikapi hal ini, Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember, Jumat (12/11/2021) malam melakukan pembubaran pengunjung dan pedagang di alun-alun Jember secara humanis.
Tidak hanya abai terhadap prokes, pembubaran ini juga dikarenakan pedagang melewati jam malam dalam menjajakan dagangannya, yakni lewat dari jam 10 malam.
Baca Juga : Anies Baswedan Berkunjung ke Kota Malang, Sempatkan Sarapan di Warung Rawon Pak Djenggot
"Kami melihat banyak pedagang dan pengunjung bergerombol lewat dari jam 10 malam, selain itu sebagian besar juga tidak prokes karena tidak memakai masker, sehingga kami himbau untuk membubarkan diri dan pulang,” ujar Kasat Samapta Polres Jember AKP. Eko Basuki T.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta juga mengimbau kepada pedagang dan pengunjung untuk selalu jaga jarak dan tidak bergerombol. Hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih menyebar di beberapa wilayah di Indonesia.
“Di beberapa daerah masih terlihat adanya penyebaran covid-19, meski sudah melandai, jika kita tidak mengantisipasinya dengan menerapkan protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan akan ada kasus covid baru di Jember,” ujar Kasat Samapta.
Baca Juga : Ngaku Penjelajah Waktu dan Orang Terakhir di Bumi, Pengguna Tiktok Hebohkan Dunia
Selain mengimbau kepada pedagang dan pengunjung untuk membubarkan diri, Tim Alap-Alap melanjutkan patroli dengan menyusuri jalanan yang selama ini sering dijadikan ajang balap liar. Namun dalam operasi kali ini, petugas tidak menemukan adanya aktifitas pemuda yang akan melakukan balap liar.