JATIMTIMES- Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) memilih cara demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi atas ketimpangan yang terjadi di masyarakat Banyuwangi akibat pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan yang dinilai merugikan masyarakat.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (12/11/2021) puluhan peserta menggelar demonstrasi dengan membentangkan dan memasang spanduk di pagar kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Baca Juga : Keren, Mahasiswa Unikama Juara 1 Lomba Poster Tingkat Internasional
Menurut Bondan Madani, Koordinator aksi demo GARABB, pihaknya akan menggelar festival demo setiap minggu dalam membela dan memperjuangkan hak-hak rakyat Banyuwangi.
Salah satunya adalah menolak rencana penambangan emas di Gunung Salakan Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi dan meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) yang melakukan usaha penambangan di Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi sejak beberapa tahun lalu.
Dia menuturkan penolakan masyarakat setempat terhadap penambangan emas di Gunung Salakan ditandai dengan pendirian tenda perjuangan di pinggir jalan menuju Pancer sejak sekitar tahun 2020 lalu.
Pria asal Bakungan itu menambahkan selama ini masyarakat Desa Sumberagung hidup makmur karena hasil melaut sebagai nelayan, petani dan sebagian dari sektor pariwisata bukan karena tambang.
”PT BSI yang beroperasi melakukan penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu kurang berdampak positif pada masyarakat sekitar. Justru disinyalir menjadi pemicu terjadinya konflik sosial berkepanjangan antar masyarakat yang pro tambang dan kelompok yang menolak tambang emas,” jelas Bondan.
Sehingga sebagai bagian masyarakat Banyuwangi yang tidak merasakan manfaat keberadaan tambang emas, GARABB merasa prihatin dan terpanggil untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
Baca Juga : Persewangi Banyuwangi Target Raih Poin Absolut saat Lawan PSSS Situbondo
“Kami Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) mendukung sepenuhnya warga sekitar Gunung Salakan Dusun Pancer Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangin untuk menolak renacana penambangan emas di wilayah tersebut dan meminta Gubernur Jawa Timur mencabut IUP PT BSI dan PT DSI,” imbuh Bondan.
Dalam demo tersebut, GARABB juga meminta agar Bupati Banyuwangi dan DPRD Kabupaten Banyuwangi mengembalikan Kawah Ijen ke pangkuan Pemerintah Banyuwangi.
Selain itu GARABB juga mengingatkan pasangan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi untuk merealisasikan janji-janji politiknya, antara lain; menciptakan 10 ribu lapangan kerja. Merealisasikan program UMKM naik kelas yang sebenarnya program pemerintah pusat dan provinsi serta diklaim sebagai program Pemkab Banyuwangi. Selanjutnya mempercepat pembangunan jalan desa yang belum dikerjakan dan saat ini sudah memasuki musim penghujan.