free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sinergi dengan Pemkot Malang, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi dan Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal dan OSS Berbasis Risiko

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Nov - 2021, 02:49

Placeholder
Kepala Bidang (Kabid) Perluasan Pengawasan Dan Pemeriksaan Peserta BPJS Cabang Malang, Roy Winandra Putra saat memberikan materi (foto: Muslimin/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - BPJS Kesehatan Cabang Malang terus menggenjot warga Kota Malang untuk menjadi peserta. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi bersama dan bimbingan teknis (bimtek) laporan kegiatan penanaman modal dan OSS berbasis risiko tahun 2021, di Savana Hotel, Kamis (11/11/2021). 

Kepala Bidang (Kabid) Perluasan Pengawasan Dan Pemeriksaan Peserta BPJS Cabang Malang, Roy Winandra Putra mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sinergi dengan Pemkot Malang dengan sosialisasi bersama terkait  online single submission (OSS). 

OSS sendiri merupakan pendaftaran izin bagi pelaku usaha. Lalu apa hubungannya dengan BPJS Kesehatan? 

Roy menjelaskan bahwa disitu nantinya ada rentetan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Salah satunya yakni memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya, bahkan hal tersebut merupakan sesuatu yang wajib untuk dipenuhi. 

“Disitu pendaftaran izin agar terbit nomor induk berusaha untuk pelaku usaha, nah disitu juga ada rentetannya, jadi harus dipenuhi pelaku usaha itu,” kata Roy. 

Jaminan sosial kepada pekerja yang dimaksud adalah, jaminan sosial yang sesuai dengan UU nomor 40 tahun 2004 antara lain, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian. 

“Kewajiban pelaku usaha adalah memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya,” tegas Roy. 

Pria yang bertindak sebagai pemateri pada kegiatan itu menuturkan bahwa fokus sosialisasi ini adalah mewajibkan kepada pelaku usaha untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya. Sebab, Kota Malang saat ini sudah menyandang Universal Health Coverage (UHC). 

“Artinya hampir 100 persen warga Kota Malang saat ini telah memiliki jaminan kesehatan,” ucap Roy. 

Disinggung mengenai teknis bersinergi dengan Pemkot Malang, Roy menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah bentuk pengingat kepada masyarakat, terutama pelaku usaha agar dapat memenuhi hak bagi pekerjanya. 

“Tujuan disini bersinergi adalah, memberikan informasi kepada Pelaku usaha agar tidak tersesat di jalan yang benar, artinya ada beberapa pekerja yang notabenya dia adalah pekerja tapi Masuk ke dalam segmen penerima bantuan iuran, nah itu tidak benar,” ungkap Roy. 

“Nah disini kami meluruskan yang seperti itu, caranya bagaimana? di Kota Malang telah dibentuk tim pengawasan dan pemeriksaan terpadu. Tim ini dibentuk oleh Walikota Malang, disitu terdiri dari Disnaker PMPTSP, Kejaksaan, Satpol PP, Kepolisian, dari BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Nanti jalannya ke pelaku usaha, dan sudah berjalan sejak Januari 2021, dan tim itu bergerak silent,” beber Roy menambahkan. 

Sebagai informasi, hingga Oktober 2021 jumlah penduduk Kota Malang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sebanyak 853.263 jiwa atau mencapai 98,49 persen. Sementara dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan Cabang Malang, penduduk Kota Malang ada 866.365 jiwa. Sehingga masih ada kurang lebih 13.093 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni