free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dugaan Pungli SMPN 3 Singosari, Ketua Komite: Itu Sukarela, Sifatnya Sumbangan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

11 - Nov - 2021, 17:20

Placeholder
SMP Negeri 3 Singosari, Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Kabar adanya dugaan pungutan liar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Singosari ditepis oleh Ketua Komite SMPN 3 Singosari, Herry Wibowo. Sebab menurutnya, iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Hal tersebut bertolak belakang dengan temuan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dari aduan salah satu wali murid. Yang mengaku bahwa ada kebutuhan selama satu tahun anggaran 2021 sebesar Rp 629.150.000, akan diakomodir melalui iuran dari 700 siswa. Setiap siswa berkewajiban membayar Rp 75 ribu setiap bulan selama 1 tahun anggaran.

Baca Juga : SMPN 3 Singosari Diduga Lakukan Pungli, Begini Fakta Versi LIRA Malang

"Itu sifatnya sukarela. Bagi yang keberatan, misalnya sanggupnya Rp 10 ribu, ya gapapa. Kalau tidak punya uang ya tidak usah membayar dulu, jadi tidak perlu terburu-buru membayar," ujar Herry.

Sementara sebelumnya, hal tersebut dibahas bersama, antara pihak SMP Negeri 3 Singosari dengan pihak Komite. Hal itu kemudian dipaparkan kepada pihak wali murid.

"Dan ini sifatnya sumbangan, bukan pungutan. Kalau tidak punya (uang) ya tidak usah membayar," imbuh Herry.

Menurutnya, rencana kebutuhan anggaran tersebut diperuntukan untuk beberapa kebutuhan rutin tahunan sekolah. Kemudian sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SMPN 3 Singosari tahun anggaran 2021.

Dari catatannya, memang ada sejumlah rencana kegiatan yang memang menjadi agenda rutin yang tidak terakomodir melalui anggaran bantuan operasional sekolah (BOS). Baik BOS Reguler atau BOS Daerah.

"Ada kegiatan hari besar agama, terus iuran pramuka atau apa itu kan tidak dibiayai (BOS). Dan itu program tahunan rutin. Sebenarnya kalau sudah pas (anggarannya) ya tidak. Berhubung ini kurang (anggaran), jadi dipaparkan," jelas Herry.

Baca Juga : Tempat Penyimpanan Alat Kontrasepsi Kantor DP3KB Pemkab Jember Terbakar

Sementara itu, iuran sebesar Rp 75 ribu itu menurutnya sudah lebih rendah dari iuran di tahun anggaran sebelumnya. Di mana di tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Sekarang kan kegiatannya banyak yang berkurang. Jadi tinggal Rp 75 ribu. Itu pun tidak wajib," imbuhnya.

Konsekuensinya, jika sumbangan yang terkumpul tidak mencapai kebutuhan yang ditetapkan yakni sebesar Rp 629.150.000, maka pihak sekolah akan mengurangi kegiatan. Intinya, pihak sekolah akan memaksimalkan kegiatan dengan berapapun total anggaran yang terkumpul.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni