JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang membenarkan bahwa padamnya penerangan jalan umum (PJU) di sebagian wilayah karena masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meskipun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021, saat ini Kabupaten Malang sudah turun menjadi level 2 PPKM.
"Yang mati (PJU) itu memang dari PPKM kemarin. Tapi karena sekarang sudah turun, ini perlu kita komunikasikan lagi," ujar Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga : Dilindas Truk Tronton, Pedagang Buah di Lamongan Tewas
Namun untuk keputusan kembali menyalakan PJU tersebut, DPUBM masih harus menunggu instruksi lanjut dari Forkopimda dan juga menunggu pertimbangan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Malang.
"Jadi menunggu pertimbangannya Satgas Covid-19. Karena dulu awalnya (PJU dimatikan) seperti itu," imbuh Romdhoni.
Ia memastikan bahwa padamnya PJU tersebut adalah karena Kabupaten Malang masih dalam masa PPKM. Menurutnya, karena titik PJU yang padam terjadi di beberapa wilayah kecamatan.
"Kalau terjadi hanya di beberapa titik, mungkin bisa karena ada yang bermasalah atau kerusakan. Tapi kalau seperti itu (di beberapa Kecamatan) ya berarti memang karena PPKM. Akan segera kita komunikasikan," terang Romdhoni.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan MalangTIMES beberapa wilayah yang PJU nya terlihat masih padam adalah di Kecamatan Sumberpucung, Kromengan, Kepanjen, Pakisaji bahkan hingga ke Tumpang.
Baca Juga : SMAN 1 Malang Dapat Jatah Program Kemenkeu Mengajar, Diajari Langsung Wamenkeu Suahasil Nazara
Kondisi tersebut dinilai membayakan pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara roda dua, pengendara roda empat atau bahkan kendaraan yang lebih besar. Pasalnya, akibat PJU tersebut mati, pengendara hanya dibantu penerangan yang berasal dari pertokoan atau rumah warga yang memang letaknya tepat di pinggir jalan. Juga penerangan dari lampu pada setiap kendaraan.
Terlebih, di beberapa ruas jalan tertentu yang termasuk ke dalam jalan provinsi atau bahkan nasional, kendaraan yang melintas cenderung kecepatan tinggi. Seperti di jalan raya Pakisaji menuju Kepanjen. Begitu juga Jalan Raya Talangagung yang menjadi akses Kabupaten Malang menuju Kabupaten Blitar.
Terlebih di ruas jalan yang tidak banyak ditemui pemukiman, pertokoan atau bangunan lain. Kondisi gelapnya jalan lantaran padamnya PJU, dinilai semakin berbahaya karena kondisi jalannya berkelok dan diapit tebing pepohonan. Seperti di Jembatan Kali Metro. Di samping kondisi jalan yang seperti itu, dalam kondisi tertentu biasanya juga terjadi kabut. Sehingga berdampak pada jarak pandang pengendara berkurang.