JATIMTIMES - Penyerapan aspirasi masyarakat Kota Malang menjadi warna yang terus dilakukan wakil rakyat. Fraksi PKS DPRD Kota Malang misalnya, kali ini menyasar warga di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Serap aspirasi yang dilangsungkan di ruang Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Kamis (4/11/2021) tersebut menyoroti perihal jalanan yang rusak. Selain itu, ada pula terkait keluhan warga Perumahan Bulan Terang Utama (BTU) di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang terkait ketersediaan fasilitas yang dirasa belum terpenuhi.
Baca Juga : Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dengan IPSI, Wali Kota Kediri Ajak Jaga Kondusifitas Kota Kediri
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman mengatakan, aspirasi masyarakat akan diupayakan untuk dicarikan solusi bersama. Saat ini, berkaitan dengan jalan rusak khususnya di wilayah Wonokoyo, Kedungkandang akan terus dikawal untuk bisa dibenahi.
"Termasuk akses jalan baru. Saya sudah cek, kami dorong masyarakat juga mau menyerahkan hibah lahan di sana, sehingga Pemerintah Kota bisa membuat jalan baru," ujar Fuad.
Demikian pula dengan fasilitas publik di area Perumahan BTU. Dalam hal ini, pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi C DPRD Kota Malang ini meminta pengembang untuk bisa menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah (Pemda).
"Di sana BTU pengembangnya belum menyerahkan fasum, sehingga fasilitas umumnya belum ada. Kita minta segera untuk menyerahkan ke Pemkot, karena seharusnya fasilitas publik bagus, ada balai RW, sekolahan juga. Biar mereka bisa nyaman, dan bisa jadi kota mandiri baru," terangnya.
Baca Juga : Turun Level, Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Pertahankan Disiplin Prokes
Pihaknya dalam hal ini juga akan melakukan komunikasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Termasuk juga, mendorong Pemkot Malang melakukan inventarisir dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.
"Kami akan berkomunikasi ke OPD yang berkaitan. Dan, tolong diinventarisasi dan mohon ditindaklanjuti apa-apa yang menjadi aspirasi warga. Kita kawal, kalau memang itu membutuhkan kebijakan dari dewan," pungkasnya.