free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komisi A Surabaya Tekankan Anggaran Kecamatan dan Kelurahan Tepat Guna

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

04 - Nov - 2021, 22:07

Placeholder
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna

JATIMTIMES Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat bersama seluruh pejabat terkait, yakni camat dan lurah se-Kota Surabaya untuk membahas anggaran 31 kecamatan dan 154 kelurahan

Namun pelaksanaan pembahasan tidak bisa bersamaan, karena keterbatasan ruangan. Sehingga dibagi menjadi beberapa sesi pertemuan yang masing-masing 10-11 kecamatan dan 50-52 kelurahan.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Melandai, Wawali Surabaya Ingatkan Ancaman Badai La Nina

Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang juga bertindak selaku pimpinan rapat, berpesan kepada camat dan lurah agar anggaran yang telah disetujui anggota dewan bisa dipakai dengan tepat guna. Artinya, jangan ada penyelewengan apapun.

Untuk pengadaan fisik (terop) misalnya, ada aturan di Perwali bahwa hanya lebar 2 meter. Sementara pengajuan yang lalu dari sejumlah RW itu bervariasi. Ada yang 3 dan 4 meter, maka untuk pergeseran anggaran itu jangan sampai nantinya jadi kendala (temuan).

“Karena pengajuannya belum terpisah. Ini yang menjadi kendala dan menjadi sedikit mundur waktunya. Nah ini yang nantinya akan kerjakan oleh Bappeko hingga sore ini, dan jawabannya kemungikinan sampai besok,” tuturnya.

Demikian juga dengan soal pengadaan komputer jenis PC untuk RW. Dulu sebelum adanya inovasi dari wali kota soal ini, semua RW sudah mengajukan. Itu yang nanti juga akan diperbaiki. Namun Ayu juga mengatakan, jika kekhawatiran tumpang tindih pengajuan yang bisa saja berakibat kepada dobel anggaran sangat kecil bisa terjadi, karena selama ini Pemkot Surabaya telah menggunakan sistem.

“Ada kemungkinan tidak dilakukan update (pemutakhiran data) karena pengajuan itu di tahun 2020. Sementara program ini baru muncul di tahun 2021. Bisa juga karena kurangnya sosialisasi jika satu RW akan dapat satu komputer PC. Sehingga ada kemungkinan dobel pengajuan. Jangan sampai nantinya ada yang dapat lebih dari satu, sehingga muncul iri dan lainnya," terangnya.

Baca Juga : Jenazah Vanessa Angel dan Suami Dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya, Ini Dugaan Awal Penyebab Kecelakaan

Diakhir paparannya, Ayu mendorong kepada Pemkot untuk sesegera mungkin menambah SDM yang mumpuni di setiap kelurahan. Karena tugas lurah ini lebih ke pengayoman masyarakat, maka jangan lagi disibukkan soal pengaturan anggaran dan segala macamnya.

“Jadi memang harus ada satu atau dua SDM yang benar-benar mumpuni dalam mengerjakan tanggung jawab soal penggunaan anggaran tersebut. Jangan lantas lurahnya jadi disalahkan, padahal memang kesibukannya tinggi. Belum lagi kalau harus menghadiri panggilan wali kota, kegiatan olah raga, kerja bakti dan lainnya,” pungkasnya (ADV). 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana