free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Panitia Pilkades Desa Licin Lakukan Pembekalan Kepada KPPS

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Pipit Anggraeni

04 - Nov - 2021, 02:34

Placeholder
Hariyanto, Sekretaris Panitia Pilkades Desa, Kecamatan Licin, Banyuwangi (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES- Setelah menuntaskan tahapan penetapan calon kepala desa (Cakades) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), saat ini panitia pemilihan kepala desa (panitia Pilkades) Desa/Kecamatan Licin, Banyuwangi melaksanakan tahapan pembekalan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sekretaris Panitia Pilkades Desa Licin Hatiyanto menjelaskan, selama dua hari pada 3 hingga 4 November 2021, pihaknya akan memberikan pembekalan bagi 49 ketua dan anggota KPPS dan 14 Hansip yang akan bertugas dalam Pilkades serentak 17 November 2021 mendatang.

Baca Juga : Minimalisir Gesekan, Panitia dan Cakades Desa Jelun Sepakat Siap Menang dan Kalah

“Karena sebagian besar ketua dan anggota KPPS kalau siang hari masih bekerja maka program pembekalan akan diberikan pada malam hari,” jelas Hari kepada wartawan media ini di ruang kerjanya Rabu (03/11/2021).

Pria yang saat ini menjabat Sekretaris Desa Licin itu menuturkan, materi pembekalan bagi KPPS antara lain teknis pemungutan suara, Administrasi dan aturan protokol kesehatan (Prokes) yang wajib dipatuhi semua pihak karena saat ini situasinya masih belum sepenuhnya bebas pandemi Covid 19.

Teknis penghitungan dalam Pilkades serentak tahun ini berbeda dengan penyelanggaraan sebelumnya. Di mana penghitungan suara dilakukan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan rekapitulasi perolehan suara Cakades akan digelar di sekitar kantor desa.

Untuk Desa Licin, lanjut dia, Pilkades akan diikuti  oleh tiga Cakades, yaitu Calon Nomor (1) Akhmad Sugiono, (2) Zainul Hakim dan Nomor (3) Bambang Sariyanto.

Para Cakades Licin tersebut akan bersaing untuk mendapatkan 3.163 suara yang ditetapkan panitia Pilkades dan disetujui oleh Cakades. Dari jumlah tersebut pemilih pria tercatat 1.524 dan wanita (1.639) suara.

Baca Juga : Warga Sukorejo Kulon Desak PAW Kades, Camat Kalidawir Angkat Bicara

Kemudian untuk tempat pemungutan suara (TPS).tersebar di 7 (tujuh) lokasi yaitu; Dusun Krajan Barat, Dusun Krajan Timur, Dusun Karangan Barat, Dusun Karangan Timur, Dusun Plembon dan Dusun Gumuk Batur serta Dusun Panggang.

“Sebenarnya Desa Licin terdapat 8 dusun, namun dalam masa pandemi Covid 19 sesuai protokol kesehatan ada aturan satu TPS maksimal 500 warga maka panitia Pilkades melakukan pembagian sesuai dengan aturan dan tentunya dengan persetujuan para Cakades dan Tim pemenangan masing-masing calon,” pungkas Hari mengakhiri wawancara.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Pipit Anggraeni