JATIMTIMES - Fasilitasi hibah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kepada lembaga terus dilakukan. Hibah berupa lahan seluas 6.000 meter persegi kali ini diberikan kepada Kantor Imigrasi I TPI Malang.
Hibah ini berupa tanah yang sebelumnya dimiliki Pemkot Malang. Lokasi lahan yang diberikan ini berada di satu area dengan Gedung Islamic Center, di kawasan Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Baca Juga : Panen Perdana Ikan Nila Sistem Budidaya Mina Padi, Ini Kata Bupati Kediri
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, hibah lahan tersebut diperuntukkan untuk bangunan pelayanan atau kantor Imigrasi I TPI Malang. Dengan luas 6.000 meter persegi, ia optimis pemaksimalan layanan Imigrasi akan lebih optimal ke depannya.
"Ini kan site plan dari satu kawasan ke lainnya itu adalah kawasan Islamic Center. Khusus 6.000 meter persegi ini, untuk pelayanan. Insya Allah bisa lebih bagus," ujarnya, saat dalam penyerahan simbolis hibah lahan yang dilangsungkan di Kantor Imigrasi I TPI Malang, Rabu (3/11/2021).
Karena berada di kawasan Gedung Islamic Center, maka diharapkan, hibah lahan tersebut tidak dipergunakan untuk lainnya. Termasuk, area parkir ataupun hall.
Sebab, penggunaan Hall, menurut Sutiaji, bisa dengan memanfaatkan di Gedung Islamic Center. Mengingat, telah dipersiapkan khusus dengan kapasitas menampung 3.000 orang.
Dengan pemberian hibah ini, diharapkan sistem pelayanan Kantor Imigrasi I TPI Malang akan berjalan lebih optimal. "Ndak usah bikin parkir, sudah ada parkir terpadu. Kalau di sana hall tidak usah bangun sendiri, di Islamic Center, nggak apa-apa digunakan Imigrasi. Dan kami nggak asal ngasih, tapi bagaimana pelayanannya nanti juga bisa lebih maksimal," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, dengan adanya hibah lahan ini diharapkan menjadikan fungsi pelayanan Imigrasi lebih optimal. Mengingat, permohonan pasport dari masyarakat yang cukup tinggi.
Baca Juga : 136 Anak Yatim Korban Covid di Kota Malang Diajukan Dapat Bantuan dari Kementerian Sosial
Rencananya pembangunan perkantoran akan dilangsungkan di tahun 2022 mendatang. Dengan begitu, perkantoran akan lebih luas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Hal ini juga bagian dari upaya Kantor Imigrasi I TPI Malang untuk bisa meningkatkan prestasi menjadi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
"Bantuan 6000 meter persegi ini untuk perluasan kantor, menuju WBBM. Kami berharap, nantinya bentuk pelayanan lebih baik dan untuk peningkatan perekonomian," ungkapnya.
Sebagai informasi, hibah kepada lembaga ini sebelumnya juga diberikan Pemkot Malang kepada organisasi kemasyarakatan, yakni PC NU Kota Malang berupa 5 aset bangunan.
Ke depannya, pengajuan permohonan hibah terus bisa diproses untuk berbagai lembaga, mulai dari lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dan komunitas-komunitas lainnya.