JATIMTIMES - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun melakukan pembinaan kepada 30 pelaku usaha dan pariwisata di bidang kepengurusan izin.
Harapannya, semua pengusaha ataupun destinasi wisata di Kabupaten Madiun memiliki izin, agar memiliki daya saing dengan standarisasi izin usaha tersebut.
Baca Juga : Harmonisasi di Masa Pandemi Ala Kabupaten Banyuwangi
"Disparpora Kabupaten Madiun melakukan kegiatan pendampingan izin usaha pariwisata. Untuk sasarannya yang saat ini beberapa destinasi wisata yang belum memiliki izin," tutur Kabid Pengembangan Pariwisata Mokh Hamzah Nugrohanto, Rabu (3/11/2021).
Selain pendampingan bagi yang belum punya izin, Disparpora juga melakukan pendampingan bagi yang bermigrasi dari OSS versi 1.z1 ke OSS versi berbasis risiko.
"Selain yang belum punya izun, kami juga mendampingi yang migrasi dari OSS versi 1.Z1 ke OSS versi berbasis risiko," tambah Hamzah.
Hamzah juga menjelaskan, saat ini jumlah peserta yang mengikuti pendampingan selama 2 bulan ke depan sebanyak 30 orang. Antara lain dari pengelola destinasi wisata, pengelola jafe serta pengelola rumah makan.
Tahap pertama kegiatan tersebut, Hamzah mengatakan, Disparpora sudah mengumpulkan 30 pengusaha selama 2 hari pada 13 dan 14 November 2021. Dengan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan dari DPMPTSP.
Baca Juga : Pipa Perumda Tirta Kanjuruhan Bocor Lagi, LIRA: Perbaikan Hanya Penggugur Kewajiban
"Setelah kegiatan tersebut, selama 1 bulan ini kami mengadakan pendampingan secara intensif. Kita kupas satu-satu dari 30 peserta itu kekurangannya di mana kebutuhannya seperti apa kita dampingi," jelasnya.
“Setelah itu, pada November akhir kita lakukan lagi satu kali pertemuan untuk menginput izin usaha tersebut di aplikasi OSS RBA secara kolektif,” tutupnya.