JATIMTIMES - Aksi oknum polisi Aipda PDH meminta sekarung bawang kepada sopir truk yang ditilang rupanya harus berbuntut panjang. PDH kini harus berurusan dengan propam dan terancam sanksi atas perbuatannya.
Kasus polisi minta bawang ini sebelumnya viral di media sosial setelah sopir truk merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman itu, terlihat Aipda PDH yang berdiri di dekat motornya di belakang truk.
Baca Juga : Hasil Sekolah Lapang, Petani Kelurahan Blabak Panen Brambang
"Aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung, Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung," kata sopir truk di video itu.
Sopir truk juga menyebutkan bahwa PDH menolak 'uang damai' Rp 100 ribu dan malah meminta sekarung bawang.
"Dikasih uang Rp 100 ribu nggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI," lanjut sopir.
Aipda PDH Diperiksa Propam
Aipda PDH adalah anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja. "Yang bersangkutan sudah diproses di polda," ujar Edwin.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan anggota tersebut telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan sedang diklarifikasi dan diperiksa di Propam Polda Metro Jaya," ucap Argo.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Aipda PDH telah melakukan pelanggaran dalam proses tilang tersebut. Aipda PDH seharusnya tidak meminta 'damai' dengan sekarung bawang.
"Yang terjadi adalah bahwa setelah diperintah berbalik arah, ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Atas pelanggaran si sopir ini, tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," kata Yusri.
Aipda PDH dipastikan akan diproses secara kode etik atas kasus ini.
Aipda PDH Dimutasi ke Yanma Polda Metro
Akibat perbuatannya itu, saat ini Aipda PDH telah dimutasi ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. "Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini," kata Yusri.
Yusri menyebut PDH ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. PDH bahkan juga akan ditahan.
Baca Juga : Hingga Oktober, Kantor Bea Cukai Malang Tindak 162 Perusahaan Rokok Ilegal
"Langsung dicabut, ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara sekarang kita tempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan pun akan kita tahan," ucap Yusri.
Peristiwa polisi minta bawang ini terjadi di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Aipda PDH sedang melakukan patroli.
"Kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, BG pelatnya," jelas Kombes Yusri.
Polantas kemudian menyetop truk itu. PDH lalu menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.
"Kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat," jelas Yusri.
Sementara itu, buntut polisi minta sekarung bawang, Ditlantas Polda Metro Jaya menybut akan membuka hotline untuk menampung pengaduan dari masyarakat terkait oknum polantas.
"Kita akan membuka nomor hotline untuk pelaporan apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri, khususnya anggota polantas, di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dirlatnas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menambahkan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.