JATIMTIMES - Seorang laki-laki ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kamar penginapan yang berada di wilayah Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Minggu (31/10/2021) dini hari. Dugaan awal, korban meninggal usai check-in dengan teman wanitanya.
Kapolsek Kepanjen AKP Sri Widyaningsih membenarkan bahwa ada seorang laki-laki yang ditemukan sudah tak bernyawa. Diketahui laki-laki yang berinisial S (59) tersebut, merupakan warga Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Besok, Kapolri Sapa 58 Anak Asuh Polresta Makota Korban Covid-19 Secara Interaktif
“Benar bahwa kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki meninggal mendadak di dalam kamar No. 38 Hotel Talangagung (HT),” ucap Widya.
Menurut keterangan saksi yang juga merupakan teman kencan korban, lanjut Widya, korban dan saksi check in di penginapan tersebut sekitar pukul 00.15 WIB Minggu (31/10/2021) malam.
Lalu sekitar pukul 01.30 WIB, teman kencan korban yang berinisial K (45), melihat korban mengalami kejang-kejang. Karena panik akhirnya K memanggil pengelolaan penginapan Tarmuji (59) untuk meminta pertolongan. Karena korban sudah tidak sadarkan diri, akhirnya Tarmuji memutuskan menghubungi Polsek Kepanjen.
Anggota Polsek Kepanjen yang datang di lokasi langsung melaksanakan olah TKP. Bersama petugas medis Puskesmas Kepanjen. Petugas juga memeriksa kondisi luar tubuh korban, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Kami bersama tenaga medis dari Puskesmas Kepanjen segera meluncur ke TKP. Dari hasil pemeriksaan kondisi tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” jelas Widya.
Baca Juga : Indonesia Mencatat Ada 29.178 Anak Ditinggal Orang Tuanya karena Covid-19
Dugaan awal, korban mengalami serangan jantung, karena di lokasi tidak ditemukan sisa atau bungkus obat kuat atau obat-obatan penambah stamina lainnya. Dan pihaknya juga mendapat informasi bahwa korban juga memiliki riwayat penyakit jantung.
“Menurut keterangan dari keluarga korban, bahwa memang korban memiliki riwayat penyakit jantung,” ungkap Mantan Kapolsek Wagir ini.
Dalam hal ini, pihak kepolisian langsung mengembalikan korban kepada keluarganya karena tidak ingin dilakukan autopsi. “Keluarga korban juga sudah menerima kematian korban dan tidak mau untuk dilakukan autopsi, sehingga kami buatkan surat pernyataan penolakan autopsi dari keluarga yang mengetahui perangkat desa setempat,” tutup Widya.