JATIMTIMES - Pembekalan kepada pekerja migran dan calon pekerja migran terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar. Diantaranya dengan gelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Pelatihan gelombang V resmi dibuka oleh Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Mujianto, Senin (1/11/2021). Kegiatan ini akan berlangsung selama enam hari.
Pelatihan ketrampilan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diikuti 20 orang peserta dilaksanakan di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Beberapa narasumber yang dihadirkan diantaranya dari Bappeda Kabupaten Blitar, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar dan Kantor Bea Cukai Blitar.
Baca Juga : Styling Korean Skirt Outfit buat si Pemilik Pinggang Besar, Modis dan Kekinian
Dalam agenda ini peserta mendapatkan sejumlah materi. Diantaranya materi tentang Bea Cukai, Perekonomian, Pelatihan Kewirausahaan, Motivasi Bussiness Plan, Digital Marketing serta Manajemen Keuangan. Khusus di gelombang ini, untuk materi pelatihan kewirausahaan peserta dibekali pelatihan barbershop.
“Hari ini sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Angkatan V resmi kita buka. Ini angkatan terakhir dimana peserta kegiatan ini ada 100 orang dan kita bagi dalam lima gelombang. Materi per angkatan sama dengan angkatan-angkatan sebelumnya,” kata Mujianto.
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai banyak diisi dengan pelatihan ketrampilan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Menurut Mujianto materi-materi yang diberikan diharapkan akan dapat memberikan bekal khusus kepada calon PMI yang akan bekerja di luar negeri.
“Dengan memiliki skill yang mumpuni, mereka akan bisa bekerja dengan lebih baik di negeri orang. Pesan kami kepada calon PMI, jaga nama baik bangsa dan Negara Indonesia dimanapun Anda bekerja,” tukasnya.
Sementara untuk purna PMI, melalui kegiatan ini Disnaker ingin mencetak mereka menjadi wirausahawan baru. Bahkan tidak sedikit dari peserta kegiatan ini yang sudah memiliki usaha dan hebatnya lagi bisnis yang mereka geluti sudah ekspor produk.
Baca Juga : 2022, Kota Malang Menuju Kota Layak Anak Predikat Utama
“Untuk purna PMI, bagi yang sudah memiliki pendapatan cukup luar biasa hilangkan sifat konsumerisme. Kalau rumahnya sudah bagus ayo kembangkan diri Anda di bidang wirausaha. Entah itu di bidang jasa, perdagangan, peternakan dan lainnya. Harapan kita kedepan mereka tidak pergi lagi ke luar negeri dengan segala permasalahannya,” imbuhnya.
Lebih dalam Mujianto menyampaikan, Pemkab Blitar melalui Disnaker akan terus memberikan pendampingan kepada PMI dan purna PMI. Pasca kegiatan sosialisasi ini Disnaker akan melakukan pendampingan dan monitoring.
“Pelatihan kepada PMI dan purna PMI tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita akan ada kegiatan-kegiatan pelatihan yang lain. Dan untuk pendampingan kepada mereka akan terus kami lakukan. Kita sudah buat grup WhatsApp per angkatan, nanti mereka akan kita monitor,” pungkasnya. (Adv/Kmf)