free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terungkap, Suami di Blitar Habisi Nyawa Istri Karena Mesra dengan Pria Lain

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Oct - 2021, 00:26

Placeholder
Polisi mengamankan pelaku Sukisno. (Foto: Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES- Kepolisian Resort (Polres) Blitar berhasil mengungkap misteri kematian Elvi Novianti (47) penjual jamu asal Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Polisi memastikan Elvi tewas di tangan suaminya sendiri Sukisno (57). Sehari-hari Elvi diketahui bekerja sebagai tukang jamu keliling.

Langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini tidak mulus. Penyelidikan kasus yang terjadi pada 7 Oktober 2021 itu sempat terhenti. Sukisno yang terindikasi kuat melakukan pembunuhan mengalami luka parah setelah terjatuh ke sungai. Selama perawatan di rumah sakit, Sukisno juga sempat positif Covid-19 hingga kasus ini sempat terhenti cukup lama.

Baca Juga : Hendak Cuci Muka, Epilepsi Kambuh, Warga Jember Tewas di Dalam Sumur

Sukisno langsung diperiksa polisi setelah dia dinyatakan sehat. Di depan penyidik Satreskrim Polres Blitar, Sukisno mengakui semua perbuatannya. Bapak dua anak ini, mengaku menganiaya istrinya sendiri menggunakan alu.  Emosi Sukisno memang sedang memuncak saat hari kejadian.

Dari penyelidikan terungkap, Sukisno yang telah lama  memendam cemburu setelah mengetahui percakapan istrinya dengan pria lain, dimaki-maki sang istri hanya karena Sukisno lupa mematikan pompa air usai mengambil air wudhu untuk salat. Hubungan keduanya kemudian renggang hingga sang istri tewas di tangan Sukisno.

"Hubungan suami istri ini memang sudah renggang selama 8 bulan terakhir. Penyebabnya pelaku tahu jika korban mesra dengan pria lain melalui percakapan pesan singkat di handphone korban. Sebelum kejadian, emosi pelaku semakin memuncak setelah mendapat kata-kata kasar dari korban karena lupa mematikan pompa air," kata Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Sabtu (30/10/2021).

Adhitya menambahkan, setelah dimaki-maki sang istri pelaku sempat tidur. Pelaku terbangun dari tidurnya sekitar pukul 00.30 WIB malam. Melihat istrinya tertidur Sukisno mengambil alu di dapur dan memukul kepala istrinya sebanyak tiga kali.

Baca Juga : Tutup Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai Gelombang IV, Ini Pesan Kepala Disnaker Pemkab Blitar

“Korban yang terluka parah pertama kali ditemukan oleh anaknya saat pulang dari kerja. Kondisi korban saat itu sudah bersimbah darah dengan luka di bagian kepala di dalam kamar," imbuhnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UURI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni