free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Maling Kembali Bergerilya, Minimarket di Madiun Dijebol, Kerugian Capai Rp 43 Juta

Penulis : Dodik Eko Prasetyo - Editor : Dede Nana

29 - Oct - 2021, 19:23

Placeholder
Tembok belakang Minimarket yang dijebol maling untuk melancarkan aksinya (Foto: Dodik Eko P/JatimTIMES).

JATIMTIMES - Salah satu minimarket di Jalan Raya Madiun-Surabaya kembali disatroni maling. Minimarket tersebut tepatnya berada di Desa Garon, kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Untuk melancarkan aksinya, pencuri tersebut membuat lubang tembok belakang minimarket untuk dapat masuk ke dalam.

Dari keterangan Indra Dwi Saputro salah satu karyawan minimarket tersebut mengatakan, kejadian pertama kali diketahui oleh Eti yang bertugas sebagai kepala toko pada pagi hari Kamis (28/10/2021). 

Baca Juga : Terombang-Ambing Nasibnya di Atas Kapal AS, 6 ABK WNI asal Malang Raya Tak Digaji

Indra menuturkan kejadian pencurian diketahui saat kepala toko hendak melakukan absensi pada komputer kasir. Kemudian melihat beberapa barang berantakan. Eti lari ke ruang tengah untuk mengecek ruangan lainya, setelah itu kembali tempat komputer dan baru mengetahui rekok di rak hilang semua.

"Pertama kali yang tahu Bu Eti, kepala toko. Dia masuk pagi kemarin, datang pukul 5.50 WIB. Mau absen, kemudian dia (Eti) lari ke ruang gudang yang terbuka. Terus baru tahu kalau rokok hilang semua," jelasnya saat ditemui Jurnalis JatimTIMES, Jumat (29/19/2021). 

Selain rokok, ada beberapa barang yang lain yang dicuri, yakni susu formula untuk anak usia di atas 4 tahun, minyak wangi dan produk lampu. "Pencuri juga mengambil minuman (beralkohol) dan roti. Disisakan di sini," imbuhnya. 

Selain itu, pencuri menggasak brankas kasir yang berisi uang tunai sekitar Rp 27 juta. "Brankasnya dijebol, uangnya hilang semua. Isinya sekitar Rp 27 juta. Jadi total kerugian sekitar 43 juta," terangnya.

Baca Juga : Pengajuan Persedikab Bermain Home Disetujui PSSI

Petugas Polsek Balerejo membenarkan adanya peristiwa kemalingan tersebut. Namun pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyelidikan dilakukan Polres Madiun.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dodik Eko Prasetyo

Editor

Dede Nana