JATIMTIMES - Wacana untuk menjadikan Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang sebagai zona ekonomi baru dan perkantoran terus bergulir di masyarakat.
Berbagai respon masyarakat terus bergulir terkait wacana ini, termasuk dari DPRD Lumajang. Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan, S.Pd, MM menyebut, wacana ini memang perlu dimunculkan untuk mengetahui respon publik.
Baca Juga : Banyak Jabatan Plt, Dewan Sarankan Pemkab Malang Segera Didefinitifkan
"Saya kira memang perlu wacana itu dilempar ke masyarakat, lalu kita lihat respon masyarakat seperti itu apa terhadap wacana itu," kata H. Bukasan.
H. Bukasan juga mengatakan, sampai saat ini Pemkab Lumajang belum mengajukan anggaran apapun terhadap DPRD Lumajang, termasuk dalam APBD 2022 belum ada bahasan soal itu," kata H. Bukasan.
Sementara itu Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq mengatakan, kawasan JLT direncanakan sebagai kawasan ekonomi baru karena kawasan kota sudah mulai kesulitan lahan.
"Di Lumajang ini banyak usaha yang membutuhkan kantor. Sementara di dalam kota harga tanah sudah sangat mahal. Selain itu, membangun hotel kalau di dalam kota, mungkin mulai akan sulit untuk parkirnya, karena lahannya yang sempit, maka dari itu gagasan untuk menjadikan JLT sebagai kawasan ekonomi baru dan perkantoran kita sampaikan ke masyarakat," kata Bupati Lumajang.
Baca Juga : Melalui Disperdagin, Pemkot Kediri Siapkan Industri Kecil Menengah Tembus Pasar Global
Bupati tidak menampik, selain untuk perkantotan swasta, tidak menutup kemungkinan kantor Pemkab juga akan dipindah untuk memperbaiki layanan publik.
"Pemkab Lumajang memang punya tanah di JLT. Termasuk kemarin tanah yang digunakan untuk AKNL yang sekarang jadi Polinema. Wacana ini kita sampaikan agar Alun-Alun Lumajang bisa lebih nyaman sebagai tempat berkumpulnya masyarakat Lumajang," jelas Bupati Lumajang kemudian.