free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tingkeban Massal yang Digelar Pemkab Jombang Raih Rekor Muri

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

25 - Oct - 2021, 19:38

Placeholder
Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat menerima penghargaan rekor Muri. (Foto : Dokumentasi Pemkab Jombang)

JATIMTIMES - Bupati Jombang Mundjidah Wahab menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). Rekor Muri yang diterima merupakan keberhasilan Pemkab Jombang menggelar tradisi tingkeban massal.

Tingkeban merupakan tradisi Jawa ketika ibu hamil memasuki kehamilan 7 bulan. Dalam memecahkan Rekor Muri ini, Pemkab Jombang menggelar tingkeban massal dengan peserta 660 ibu hamil di kota santri.

Baca Juga : FKUB Pamekasan, Rotary, Inti dan Bamag Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Lansia dan Janda Miskin

Pemecahan Rekor Muri ini diselenggarakan terpisah di 22 titik di kota santri. Yaitu 30 ibu hamil di Pendopo Kabupaten Jombang dan sisanya di 21 kecamatan di Jombang. Tentunya kegiatan tersebut digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Acara tingkeban massal dimulai dengan lantunan salawat saat ibu hamil yang didampingi para suami memasuki halaman Pemkab Jombang. Di lokasi ini, sejumlah peserta tingkeban massal disambut oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Wabup Sumrambah.

Setelah itu, tradisi tingkeban berlanjut dengan memecahkan kelapa muda atau cengkir (bahasa jawa, red) oleh para suami. Prosesi tersebut juga diikuti oleh par ibu hamil di 21 kecamatan.

Mundjidah Wahab mengatakan, tradisi tingkeban massal ini merupakan salah satu rangkaian Hari Jadi Pemkab Jombang ke-111. Tingkeban massal ini adalah bentuk pelestarian budaya yang ada di kota santri.

"Ini adalah salah satu cara kita merawat tradisi budaya selamatan dalam masyarakat Jawa. Yang disebut juga dengan mitoni yang artinya dari kata pitu yang artinya tujuh. Seperti namanya, tingkeban atau mitoni dilaksanakan pada usia kehamilan tujuh bulan," terangnya kepada JatimTIMES, Senin (25/10/2021).

Baca Juga : Gelar Apel Pasukan, Bupati: Jember Berpotensi Longsor dan Tsunami

 Tidak hanya sekedar prosesi seremonial saja, para ibu hamil ini juga mendapatkan pembekalan. Baik dari Bupati, Ulama, serta ceramah kesehatan tentang ANC (Antenatal Care) dan PNC (Postnatal Care). Serta ada pesan Kesehatan dari Dinas Kesehatan dari tampilan tokoh Besut dan Rusmini.

Berkat acara yang diinisiasi Pemkab Jombang ini, Museum Rekor Muri memberikan penghargaan Rekor Pemrakarsa dan Penyelenggara Tingkeban Massal di 22 Tempat, secara Virtual dengan Peserta Terbanyak.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh perwakilan Muri, Sri Widayati kepada Bupati Jombang Mundjidah Wahab pada Sabtu (23/10/2021) (ADV).


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana