JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih mengoptimalkan fungsi operasi yustisi sebagai instrumen dalam menekan laju Covid-19. Mengingat saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang masih level 3.
Dalam operasi yustisi yang digelar pada Rabu (20/10/2021) siang oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, ternyata masih didapati sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker bagi masyarakat yang melakukan aktifitas di luar.
Baca Juga : Masih Menjamur, Satpol PP Pemkab Malang Terus Bidik Reklame Tak Berizin
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Bantur, Gedangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Malang menindak sebanyak 77 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Kami edukasi, pentingnya disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Serta melakukan pemeriksaan melalui aplikasi peduli lindungi," ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, Rabu (20/10/2021).
Operasi yustisi kali ini dilakukan di kawasan Simpang Empat Balaikambang dan Pantai Parang Dowo. Dan ternyata, selain mandapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas juga menertibkan sejumlah pengunjung yang akan nekat masuk ke wisata Pantai Parang Dowo.
Hal tersebut terpaksa dilakukan. Mengingat, secara resmi Pemerintah Pusat masih belum memberi izin tempat wisata untuk dapat kembali beroperasi. Apalagi saat ini Kabupaten Malang masih berada di PPKM level 3.
Baca Juga : Tuban MasihLevel 3 PPKM Jawa Bali, Dinkes Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan
"Kami melakukan penertiban terhadap wisatawan yang mencoba masuk ke Pantai Parang Dowo dengan cara menerobos pagar pembatas serta memberikan edukasi terkait larangan memasuki tempat wisata/pantai di sepanjang JLS Kabupaten Malang," pungkas Bambang.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap disiplin terkait penerapan protokol kesehatan. Meskipun saat ini sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang dapat dibilang melandai dan Pemerintah mulai melonggarkan beberapa aturan.