JATIMTIMES - Selain kegiatan operasi rokok illegal yang sering dilakukan, Kantor Dinas Kominfo Lumajang juga memberikan pengetahuan dan motoivasi kepada masyarakat melalui talk show.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Lumajang Pemkab Lumajang, bertempat di Pring Pitu Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang, beberapa hari lalu.
Baca Juga : Korban Hanyut, BPBD Kabupaten Malang: Diperkirakan Mengarah ke Bendungan Sengguruh
Dalam Talk Show ini Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo mengatakan, usaha pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal yakni selain melakukan operasi peredaran, juga dilakukan upaya sosialisasi baik kepada pengguna maupun pedagang rokok untuk membeli rokok yang legal dan bercukai.
Dikatakan dengan membeli rokok legal masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan secara keseluruhan.
"Kita melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal karena rokok ilegal tidak resmi dan tidak membayar pajak atau cukai. Cukai itu sendiri sangat berguna karena yang didapat dari cukai rokok nantinya akan kembali untuk kepentingan masyarakat, misalnya untuk kesehatan, sekolah, pembangunan sarpras dan masih banyak lainnya," kata Yoga Pratomo.
Yoga Pratomo berharap agar masyarakat agar ikut serta dalam mendukung upaya pemerintah memerangi rokok ilegal, dengan semboyan Gempur Rokok Ilegal.
"Silahkan merokok dengan rokok yang legal namun harus mengetahui tempat dan waktu," ujarnya.
Baca Juga : Gagal Gunakan Racun Tikus, Pria di Tulungagung Nyebur Sumur untuk Akhiri Hidupnya
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu menjelaskan, manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat besar manfaatnya untuk masyarakat. Untuk itu, diharapkan masyarakat bisa melaporkan jika ada peredaran rokok ilegal ke pihak bea cukai Probolinggo, seperti bisa datang langsung ke kantor ataupun melalui media sosial.
"Kami sangat mengharapkan adanya peran serta dan kerjasama dari masyarakat untuk bisa mensukseskan kegiatan gempur rokok ilegal. Kami akan terus melakukan sosialisasi undang-undang cukai kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal dan legal," harap Nangkok Pasaribu.