JATIMTIMES - Menawarkan sensasi berbeda, yakni nongkrong di tengah sungai, Kafe Kali Telaga Sari Garden (TSG) makin dipadati pengunjung. Apalagi di saat akhir pekan atau weekend. Dari pantauan di lapangan, Kafe Kali TSG yang ada di Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung ini dipadati ratusan pengunjung, Minggu (17/10/2021).
Puluhan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua pun nampak terparkir dengan rapi. Namun sayangnya tidak semua pengunjung yang datang bisa menikmati sensasi tersebut. Seperti salah satu pengunjung asal Kota Malang, Hasan Fuadi (25).
Baca Juga : Trailer Baru Dirilis, Ini Gambaran Cerita dalam Film The Batman yang Dibintangi Robert Pattinson
Pria yang akrab disapa Fuad ini mengaku kecewa, karena sesampainya di lokasi, ia bersama sejumlah kerabatnya batal untuk menghabiskan akhir pekan. Sebab lokasinya yang ramai dan dipenuhi pengunjung. Belum lagi, informasi yang ia peroleh dari internet soal tiket, ternyata tidak sesuai saat ia datang ke Kafe Kali TSG.
"Saya baca berita-berita itu kan tidak ada tiket, adanya cuma parkir. Mobil parkir Rp 10 ribu, dan motor Rp 5 ribu. Tapi saya tadi bareng tiga saudara saya, ternyata Rp 30 ribu. Ya ga papa sebenarnya kita bayar. Hanya saja di dalam ramai, padat, jadi putar balik," ujar Fuad.
Sementara sebelumnya, pemilik Kafe Kali TSG Hadi Suyitno menyebutkan, memang dirinya masih belum menentukan tarif tiket. Selain karena tempat wisata yang memang belum diperbolehkan untuk beroperasi, tempat yang ia konsep tersebut masih belum selesai dibangun menjadi tempat wisata.
Menurutnya, tarif parkir yang tentukan juga hanya untuk biaya kebersihan. Dan memang, rencana ke depannya, ia akan menyulap lahan miliknya seluas kurang lebih 10 hektare itu menjadi wisata berbasis alam.
Baca Juga : Pemilik Kafe TSG Sebut Bayar Pajak Non Tiket, Bapenda Kabupaten Malang: Masak Ada Pajak Itu
"Itu hanya untuk uang kebersihan. Sepeda motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000. Belum ada tiket karena memang belum launching tempat wisata. Ini kan masih restonya saja yang kami buka," ujar Hadi belum lama ini.
Dari pemasukan tersebut, Hadi juga mengaku bahwa dirinya sudah menyetorkan pajak non tiket kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dan soal perizinan pemanfaatan aliran sungai, ia juga mengaku telah mengantongi izin dari pihak yang bersangkutan. Walau hal ini pun masih belum menemukan titik terang dengan adanya bantahan dari pihak Bapenda Kabupaten Malang maupun Dinas PU SDA.