JATIMTIMES - Akibat penutupan jalan tambang oleh warga yang mengaku sebagai pemilik tanah, puluhan truk pasir akhirnya tertahan di desa jalan tambang desa Bades Kecamatan Pasirian.
Para pengemudi truk yang beberapa kali melakukan negosiasi dengan Arsyad Subhekti sampai sore hari menemui jalan buntu.
Baca Juga : Kota Singkawang Kini Tambah Segar, FIFGROUP Dukung Taman Cahaya Madani
Arsyad Subhekti yang mengaku memiliki bukti kepemilikan atas tanah tersebut, tetap bersikukuh tak memberikan akses untuk truk pasir.
Namun sekitar pukul 15.30 sore ini, Minggu (17/10) setelah melalui sejumlah negosiasi, akhirnya Arsyad Subhekti memberikan izin kepada pengemudi truk untuk melintas, namun hanya untuk saat itu saja.
"Karena sebagian truk sudah memiliki muatan pasir, dan sebagian diantaranya masih ada di badan sungai, kami akhirnya memberikan kelonggaran untuk melintas, namun untuk sekali ini saja," kata Arsyad Subhekti.
Dijelaskan Arsyad Subhekti, untuk selanjutnya setelah puluhan truk tersebut bisa keluar dari kawasan tambang, pihaknya kepada keputusan semula untuk tetap menutup angkutan apapun melintas dilahan miliknya.
"Saya tidak menutup jalan tambang, saya hanya akan menggunakan tanah saya untuk keperluan saya sendiri. Jadi bukan hanya angkutan tambang, angkutan apapun tetap tidak akan saya izinkan," kata Arsyad Subhekti kepada Jatimtimes, sore ini.
Baca Juga : Kasus Covid-19 di Kota Batu Mulai Merangkak Naik, Membuat Skor 14 Indikator Turun
Sebelum diizinkan melintas, sejumlah negosiasi dilakukan termasuk dari perangkat desa setempat. Namun selurunya menemui jalan buntu.
Jalan tambang ini berada di bawah pengelolaan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Lumajang. Jalan tambang ini dibuat agar truk pasir tidak melintas di sejumlah desa di Kecamatan Pasirian Lumajang.
Untuk biaya perawatan dan perbaikan jalan tambang, disepakati setiap truk yang melintas dikenakan Rp 10 ribu, karena pada musim penghujan ruas jalan tambang ini sering tergerus banjir.