JATIMTIMES - Seorang pria berinisial AS (44) asal Dusun Krajan RT 03 RW 05 Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, meninggal mendadak di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Desa Bendiljati Kulon Kecamatan Sumbergempol, Minggu (17/10/2021) dini hari.
Diketahui, AS berdomisi di Dusun Mekarsari RT.05/ RW.01 Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, yang sebelum mampir di warkop dan meninggal dunia telah mengikuti kegiatan istighosah di Desa Trenceng Kecamatan Sumbergempol.
Baca Juga : Curi Motor Milik Pencari Rumput, Warga Tempeh Kidul Digelandang Polisi
Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Iptu Nenny, kronologi kejadian berawal pada Minggu (17/10/2021) sekira pukul 01.00 WIB, korban AS bersama teman-temannya sepulang dari Istighosah di Desa Trenceng Kecamatan Sumbergempol mampir ngopi di Warung kopi (warkop) wilayah Desa Bendiljati Kulon Kecamatan Sumbergempol milik pria berinisial KS (46).
"Setelah memesan kopi dan bergurau dengan teman-temannya, korban mengeluh jika dadanya sakit dan tak lama kemudian korban terjatuh," kata Nenny, Minggu (17/10/2021).
Mengetahui korban jatuh, lanjut Nenny, teman-teman korban berusaha menolongnya dan pemilik warung kopi menghubungi keluarga korban, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Era Medika Ngunut. Namun setelah tiba di RS Era Medika dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Petugas Polsek Sumbergempol yang menerima laporan kejadian selanjutnya menghubungi petugas Inafis Satreskrim Polres Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan luar petugas medis dan Tim Inafis, tidak ditemukan adanya tanda- tanda penganiayaan.
Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pemda Dukung Pelaku Ekonomi Kreatif
"Dari hasil visum luar korban mempunyai riwayat penyakit darah tinggi/hypertensi," terangnya.
Selanjutnya jenasah korban dibawa pulang ke rumah duka oleh keluarganya. Atas permintaan keluarga korban, jasad korban tidak dilakukan visum lebih lanjut karena pihak keluarga sudah bisa menerima atas kematian korban.