JATIMTIMES - Kota Kediri berhasil menduduki peringkat pertama dari sembilan kota di Provinsi Jawa Timur dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelayanan berusaha oleh Kementerian Investasi/BKPM RI. Prestasi itu ditetapkan melalui SK Kementerian Investasi/Kepala BKPM RI No 139 Tahun 2021.
Tujuan diselenggarakannya penilaian ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu dan meningkatkan kinerja investasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga : Pemkab Jombang Raih APE Kategori Utama, Dinilai Sukses Wujudkan Kesetaraan Gender
“Kita patut bersyukur karena Kota Kediri telah berhasil meraih predikat sangat baik dengan skor 85,61 atas capaian kinerja percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) berdasarkan penilaian Kementerian Investasi/BKPM” terang Edi Darmasto, kepala DPMPTSP Kota Kediri.
Kota Kediri berhasil menduduki peringkat pertama indeks penilaian pelayanan publik kategori kota se-Jawa Timur atau urutan ke-5 kota dan kabupaten se-Jawa Timur.
“Pencapaian tersebut bagi kami sangat bagus dan pantas untuk disyukuri karena Kota Kediri berhasil melampaui kota-kota besar lainnya yang fasilitasnya jauh lebih lengkap” kata Edi.
Pemkot Kediri secara rutin setiap tahun melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM) guna mengukur kualitas pelayanan publik berdasarkan kepuasan masyarakat. Hal tersebut ditempuh Pemkot Kediri sebagai tolok ukur dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Baca Juga : Warga dan Dewan Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit di Kawasan Timur Surabaya
Edi menargetkan SDM di lingkungan DPMPTSP semakin profesional dan berintegritas. “Kami tetap berusaha agar pelayanan publik semakin baik (cepat, mudah, dan transparan) serta kinerja investasi di Kota Kediri semakin baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar dia.
Selain itu Edi berpesan agar happy dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau kita mencintai pekerjaan dengan baik, maka capaian kinerja kita akan semakin optimum” tandasnya.