free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

1.895 Guru Keagamaan di Kota Batu Terima Insentif, Anggaran Capai Rp 4,7 Miliar

Penulis : muklas - Editor : Pipit Anggraeni

16 - Oct - 2021, 21:09

Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan Dr Eny Rahyuningsih saat menyerahkan insentif kepada guru ngaji secara simbolis. (Foto: Humas Dinas Pendidikan for JatimTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu gencar memberikan apresiasi kepada para guru keagamaan. Salah satunya dengan memberi insentif di jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Apel ke 20 tahun 2021.

Pemberian tambahan penghasilan tersebut dilakukan melalui Dinas Pendidikan Kota Batu, dengan total anggaran senilai Rp 4,7 Miliar tiap tahunnya. Upaya tersebut sebagai langkah agar para guru gemar mengajar dan bisa meningkatkan gairah kerja.

Baca Juga : PON XX Usai, Dua Atlet dan Satu Mekanik Paralayang Kota Batu Tertahan di Papua Didapati Positif Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Dr Eny Rahyuningsih menyatakan bahwa sudah sepatutnya Pemkot Batu menyerahkan bantuan kepada para penggerak di dunia pendidikan. Yaitu pemberian insentif untuk para guru keagamaan se-Kota Batu.

Lanjut Eny, pemberian insentif merupakan agenda tahunan di kota yang dipimpin Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Namun, diakuinya bahwa pada bulan Mei sampai September tahun 2021 terdapat kendala. Maka, pemberian sekaligus pada event HUT Kota Batu menjadi momen dan kado terbaik. 

"Total insentif guru keagamaan senilai Rp 4,7 Miliar per tahun. Sebagai bentuk apresiasi guru. Sebab, mereka adalah ujung tombak mewujudkan pendidikan karakter," ujar Eny Rahyuningsih kepada JatimTIMES di sela-sela aktivitasnya.

Eny pun merinci saat membagikan simbolis insentif guru keagamaan periode Januari sampai September 2021, yaitu dengan jumlah penerima sebanyak 1.895 orang. Seluruhnya terbagi dari guru TPQ sebanyak 1.495 orang menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan.

Kemudian guru Ponpes sebanyak 240 orang menerima insentif sebesar Rp 250 ribu per orang per bulan. Selanjutnya Hafiz sebanyak 55 orang yang menerima insentif sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan.

Baca Juga : Komitmen Pemerintah untuk Dorong Ekspor Komoditas dengan Nilai Tambah Lebih Besar Melalui Berbagai Kebijakan

Berikutnya guru Injil sebanyak 85 orang menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan, guru Katolik sebanyak 8 orang menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan, guru Weda 6 orang penerima insentif sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan, dan guru Budha 6 orang menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan.

"Insentif dari Pemkot Batu melalui Dinas Pendidikan, sebagai wujud apresiasi untuk guru ngaji dalam mendesain karakter anak didik di Kota Batu serta mengisi kekosongan ruang yang belum ada di sekolah formal. Serta sebagai sumbangsih pendidikan di Kota Apel," pungkasnya.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

muklas

Editor

Pipit Anggraeni