JATIMTIMES - Ratusan narapidana dibalik jeruji Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menerima vaksin covid-19. Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu pun menerima suntikan dosis pertama dan kedua, Sabtu (16/10/2021).
Kegiatan serbuan vaksin ini dilakukan pihak lapas dengan menggandeng Polres Tuban.
Baca Juga : LMDH dan Perhutani Lumajang Tanam Pinang dan Mahoni Berkonsep Sedekah Pohon
Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik & Kegiatan Kerja, Pujiono mengatakan, vaksinasi ini sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan lapas. Dalam kesempatan tersebut, oleh panitia pelaksana dicanangkan 398 warga binaan atau napi tervaksin. Namun, ketersedian vaksin baru 200 dosis.
“Dari 398 orang warga binaan, kita target akan divaksin sebanyak 200 orang, akan tetapi hari ini diikuti 146 orang," Ujar Pujiono.
Dia menambahkan, dari koordinasi dengan Polres Tuban, dalam persyaratan utama bagi WBP yang ingin mengikuti vaksinasi diantaranya memiliki nomor induk kependudukan.
Sementara itu, selama jalanya vaksinasi, nampak puluhan warga binaan antre dengan tertib menunggu giliran untuk mendapat suntik dosis 1- dan 2. Kegiatan tersebut juga dilakukan dengan protokol kesehatan ketat serta penjagaan petugas Lapas dan pihak Polres Tuban.
"Kami tentu berterima kasih atas bantuan vaksinasi ini, semoga sinergi kita antar aparat penegak hukum tetap terjaga baik", ucap Pujiono dalam keterangannya.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kediri Sosialisasi Manfaat Program kepada Pekerja
Dikesempatan sama, narapidana terjerat kasus Narkotika asal Sidoarjo, SY (35) mengatakan bahwa, dirinya bersyukur mendapat suntik vaksin dengan mudah di lapas. Apabila membandingkan, kabar yang dia terima dengan orang-orang yang di luar menunggu antrean vaksinasi tersebut.
“saya bersyukur sekali bisa mendapat 2 kali vaksin di sini. Alhamdulillah tidak perlu capek-capek antri seperti di luar Lapas.” Cetus pria SY yang hampir setahun menjalani hukuman jeruji besi Lapas Tuban.