JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kediri sosialisasikan manfaat program pada kamis (15/10/2021) di Aula PT. Sukses Mitra Sejahtera Kediri.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Suharno Abidin, Manager HRD & GA PT. Sukses Mitra Sejahtera Ahmadi haseran serta Karyawan dan Serikat Pekerja dari PT. Sukses Mitra Sejahtera, PT. Cahaya Adin Abadi dan PT. Golden Utama Sejahtera.
Baca Juga : Antisipasi Zoonosis, Pemkot Kediri Pantau Kesehatan Kucing Terlantar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Suharno Abidin mengatakan, kegiatan ini mengusung tema Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan PT. Sukses Mitra Sejahtera dan Serikat Pekerja dalam Rangka Meningkatkan Individual Engagement Pekerja.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terhadap manfaat menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan prosedur pengajuan Klaim yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan,"terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Suharno Abidin.
Ada 3 cara dalam mendapatkan Layanan Klaim di BPJAMSOSTEK.
Pertama, Untuk pengambilan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dengan sebab mengundurkan diri, PHK, dan mencapai usia pensiun, dan Klaim sebagian 10 atau 30 % peserta akan dilayani melaui Lapak Asik Online dengan cara mengakses link : lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendapat jadwal konfirmasi peserta akan dihubungi oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui Video Call, Jadi peserta tidak perlu untuk datang antri ke Kantor Cabang.
Kedua, Pengambilan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) peserta akan dilayani melaui Lapak Asik Onsite. Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen klaim, scan barcode yang tersedia di kantor cabang dan mengisi data yang diperlukan. Setelah mendapatkan notifikasi peserta akan dilayani melalui video call.
Baca Juga : Tim Banyuwangi Putra Simulasi Main sesuai Jadwal yang Ditetapkan
Ketiga, Untuk peserta yang mengalami PHK, Peserta juga dapat mengambil manfaat melalui Kolektif Klaim. Disini HRD Perusahaan akan diminta menyiapkan kelengkapan berkas dalam bentuk soft copy yang akan diserahkan kepada Account Representative (AR) Pembina masing-masing perusahaan. Setelah AR Pembina berkoordinasi dengan Bidang Pelayanan Cabang, Dokumen akan diverifikasi dan peserta akan di video call oleh petugas.
Dengan disosialisasikannya manfaat dan prosedur klaim ini, harapannya peserta akan semakin faham dan mudah dalam proses pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan.