JATIMTIMES - Pencurian sepeda motor belakangan marak terjadi di Kota Blitar. Sasarannya sejumlah rumah kos yang minim pengamanan.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pada Sabtu 2 Oktober 2021 lalu kasus pencurian sepeda motor menimpa penghuni kos di Jalan Legundi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dua unit sepeda motor dan tiga buah ponsel milik penghuni kos digasak pencuri. Dua unit motor yang hilang, yaitu, Honda PCX dan Honda Beat.
Baca Juga : Beri Bekal Santri Masuk Dunia Kerja, Dosen Unisba Blitar Gelar Pelatihan English for Job Hunting
Pencurian ini dilaporkan ke kepolisian. Namun belum sampai terungkap, aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Jalan Legundi Kecamatan Sananwetan. Kali ini sebuah sepeda motor milik Evi Aprilia Sandy (31) hilang digasak pencuri. Honda Scoopy warna merah milik Evi yang diparkir di parkiran kos hilang digondol pencuri.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan membenarkan hal ini. Diapun meminta agar pengelola tempat kos meningkatkan sistem keamanan di tempat kos. Di antaranya dengan meminta pengelola memasang kamera CCTV di tempat kos. Selain itu, pengelola juga harus memasang gembok pada pagar tempat kos.
“Kasus pencurian sepeda motor akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Blitar. Kami dari kepolisian meminta pengelola meningkatkan sistem keamanan di tempat kos," kata Yudhi, Jumat (15/10/2021).
Yudhi juga mengimbau kepada penghuni rumah kos agar meningkatkan kehati-hatian. Di antaranya dengan memarkir sepeda motor dengan kunci ganda.
Baca Juga : Kota Blitar PPKM Level 1, Okupansi Hotel Alami Peningkatan
"Penghuni juga harus menyiapkan kunci ganda di sepeda motor. Jangan parkir sepeda motor dalam kondisi pintu pagar tidak terkunci," pungkasnya.
Lebih dalam Kapolres menyampaikan, polisi saat ini masih menyelidiki kasus pencurian sepeda motor di tempat kos. “Kami dari Polres Blitar Kota tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di tempat kos,” pungkasnya.