JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengosongkan satu rumah isolasi covid-19. Tempat yang dikosongkan adalah rumah isolasi Poltekes Kota Blitar di Jalan dr Sutomo. Pengosongan dilakukan mulai Senin 11 Oktober 2021.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Blitar dr Dharma Setiawan mengatakan, dikosongkannya rumah isolasi Polkesma itu menyusul menurunnya kasus covid-19 di Kota Blitar. Meski begitu, rumah isolasi yang memiliki kapasitas 126 tempat tidur tersebut tetap dapat digunakan sewaktu-waktu.
Baca Juga : Positif Covid-19, Suami yang Diduga Bunuh Istri di Blitar Belum Bisa Dimintai Keterangan
“Jadi, meskipun tidak difungsikan tapi tetap ready for use. Karena kita masih terus waspada kalau suatu saat terjadi outbreak. Namun, kami berharap masyarakat tetap menjalankan prokes. Testing, tracing, dan treatment terus kita laksanakan serta vaksinasi digenjot terus. Insya Allah kita akan dapat mempertahankan status level 1, bahkan jadi lebih dari itu," kata Dharma, Selasa (12/10/2021).
Dharma menambahkan, saat ini warga Kota Blitar yang terpapar covid-19 akan diisolasi di gedung asrama PGSD Universitas Negeri Malang Jalan Ir Soekarno. Baik yang bergejala ringan ataupun yang tanpa gejala. Hal ini agar penanganan lebih efisien. Sebab, selama ini Pemkot Blitar memberlakukan isolasi terpisah bagi warga yang mengalami gejala ringan dan tanpa gejala.
Sebelumnya, mereka yang tanpa gejala diisolasi di gedung asrama PGSD Universitas Negeri Malang Jalan Ir Soekarno. Sedangkan yang bergejala ringan diisolasi di gedung Polkesma Kota Blitar di Jalan dr Sutomo.
"Saat ini kita fokus pada rumah isolasi terpusat di gedung PGSD. Ini untuk efisiensi. Anggaran juga. Tapi kegiatan di rumis tetap kita persiapkan," imbuh Dharma.
Baca Juga : Dua Hari Isoter YPPII Kota Batu Kosong Melompong, Tertinggi Pernah 112 Orang
Di rumah isolasi terpusat gedung asrama PGSD Universitas Negeri Malang saat ini ada 18 penghuni. Meski sudah masuk PPKM Level 1, Kota Blitar memang tetap memberlakukan zero isoman (isolasi mandiri). Artinya, warga Kota Blitar yang positif covid-19 dilarang melakukan Isoman di rumah.