JATIMTIMES - Indonesia Memanggil 57+ (IM57+ Institute), lembaga yang didirikan Novel Baswedan cs mengaku siap mengungkap temuan mengenai penanganan korupsi di Indonesia.
Selama ini, lembaga tersebut sudah melakukan riset mengenai isu antikorupsi. "Dalam waktu dekat ini, kami akan menyumbangkan karya penelitian hasil dari riset rekan-rekan IM57 Institute," ujar Juru Bicara IM57 Institute M Praswad Nugraha.
Baca Juga : Eks Komisioner KPK Tetap Pimpin GMPK, Sekjen: Pernyataan Mundur Upaya Bangkitkan Semangat
Para pegawai KPK yang dipecat ini, memastikan akan terus mengawal serta membantu pihak terkait untuk memberantas korupsi. Meski sudah tidak bergabung dengan KPK, mereka mengklaim memiliki cara sendiri untuk memberantas korupsi di Indonesia. "Kami akan selalu berkarya dan berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Praswad.
Soal aturan main organisasi IM57+, Praswad mengaku pihaknya belum menentukan. Kendati demikian, ia memastikan wadah itu sudah aktif memantau perkembangan penanganan korupsi di Tanah Air.
IM57+ institute adalah wadah bagi 57 pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi, setelah tak lagi bekerja di KPK. Pendirian organisasi ini didasari komitmen 57 mantan pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga : Punishment Bendera Hitam Efektif, Capaian Vaksinasi Kecamatan Tajinan Meningkat
IM57+ Institute akan memiliki executive board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks deputi bidang koordinasi dan supervisi), Sujanarko (eks direktur PJKAKI), Novel Baswedan (eks penyidik), Giri Suprapdiono (eks direktur sosialisasi dan kampanye antikorupsi), dan Chandra SR (eks kabiro SDM). Ada pula investigation board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, law and strategic research board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta education and training board yang terdiri dari jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.