JATIMTIMES - Eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto beberapa waktu lalu santer diberitakan mundur dari jabatan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Namun hal tersebut dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen DPP) GMPK Abdul Aziz.
Aziz menegaskan saat ini Bibit tetap memimpin GMPK. Adapun pengunduran diri tersebut merupakan sebuah upaya untuk membangkitkan semangat para anggota GMPK yang sebagian telah kendur dalam berorganisasi.
Baca Juga : Harap Bersabar, Event Malang Flower Carnival Kembali Diundur
Menurut Aziz, langkah mundur itu tidak lain bentuk radikal kritis dan wacana (discourse) organisasi atas ketidakaktifan sebagian besar pengurus pusat dan daerah. Jadi, diharapkan timbul kesadaran dan evaluasi menyeluruh yang tujuan akhirnya semata menumbuhkan dan membangun rasa memiliki (sense of belonging) terhadap organisasi.
Selaku ketua dewan pendiri sekaligus ketua umum GMPK, Bibit kemudian berpikir keras bagaimana menyikapi hal tersebut secara strategis namun tetap dalam koridor organisasi dan hukum.
Karena itu, langkah mengejutkan dan di luar dugaan seluruh pengurus GMPK se-Indonesia, pada 21 Agustus 2021 eks wakil ketua KPK itu menyatakan mengundurkan diri.
"Jadi, memang ada sebagian pihak memaknai pengunduran diri itu final. Tapi dalam waktu yang singkat, pengunduran diri itu dicabut oleh ketua umum dan itu baru dilakukan via daring, belum musyawarah nasional dan rapat anggota," jelas Aziz, yang juga aktivis gerakan anti-korupsi asal Malang.
Melihat fakta dan realita semangat pengurus GMPK yang luar biasa pasca-keluarnya pernyataan pengunduran diri, kemudian muncul kesepakatan dan komitmen dari para anggota untuk meyakinkan Bibit Samad agar tetap memimpin GMPK. Para anggota telah bersepakat utnuk kembali berkomitmen dalam berorganisasi.
Baca Juga : Dipecat Firli Bahuri, Mantan Pegawai KPK Ini Sekarang Jadi Tukang Nasi Goreng
"Bukan karena ada polemik atau hal lainnya. Tidak ada yang seperti itu. Semua tetap solid," ujar Aziz.
Setelah itu, dalam waktu yang singkat, kurang dari 7 x 24 jam, pada 26 Agustus 2021, Bibit Samad mencabut surat pernyataan pengunduran dirinya dan menyatakan bersedia untuk tetap memimpin GMPK. "Kami meminta kepada rekan-rekan pengurus GMPK se-Indonesia untuk bersatu, bersama mewujudkan visi Indonesia tanpa korupsi. Hanya dengan persatuanlah, visi mulia ini akan terwujud," pungkasnya.