JATIMTIMES- Sampai batas akhir pendaftaran lelang jabatan akhirnya tiga belas pejabat setingkat eselon IIIA melakukan pendaftaran dan siap bersaing untuk memperebutkan tiga jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Menurut H Mujiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, ada tiga jabatan setingkat kepala dinas yang dilelang. Yaitu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Baca Juga : Tingkatkan Literasi Baca, Kota Batu Bangun Perpustakaan Umum Senilai Rp 1,9 Miliar di Alun-Alun
"Proses pendaftaran peserta lelang jabatan sudah berakhir tadi malam pukul 24.00 WIB. Hasil akhirnya ada 13 ASN yang mendaftar dan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar berasal dari Banyuwangi," ujar H Muji saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021).
Selanjutnya dia menuturkan sesuai aturan dan ketentuan yang ada panitia tidak perlu memperpanjang waktu pendaftaran karena sudah memenuhi syarat. Tahap berikutnya adalah proses seleksi administrasinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran lelang jabatan di lingkungan Pemkab Banyuwangi mulai dibuka sejak Selasa (5/10/2021) dan ditutup pada 8 Oktober 2021 pukul 24.00 WIB.
Ada sejumlah syarat yang diharuskan bagi peminat jabatan yang dilelangkan tersebut. Adapun persyaratannya yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim.
Baca Juga : Vaksinasi Merdeka di Banyuwangi Mulai Menyasar Warga Adat Osing
Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a). Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III/a sekurang-kurangnya dua tahun atau eselon III/b sekurang-kurangnya tiga tahun. Serta sejumlah syarat lain yang telah dipublikasikan secara luas.
Tahapan selanjutnya seleksi administrasi, seleksi kompetensi, manajerial/assessment, seleksi kompetensi bidang/wawancara. "Selanjutnya pengumuman hasil akhir seleksi, penyampaian hasil akhir seleksi kepada bupati. Terakhir penetapan atau pelantikan," pungkas H. Muji.