free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Wabup Malang Berharap Desa di Kabupaten Malang Miliki Kemampuan Bisnis

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

10 - Oct - 2021, 01:25

Loading Placeholder
Wabup Malang Didik Gatot Subroto.(Foto:Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto berharap, desa di Kabupaten Malang memiliki kemampuan untuk bisnis. Tentunya, berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Dalam mengembangkan potensi desa ini, salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Didik berpendapat bahwa manajemen BUMDes harus bisa dikelola secara profesional, dan bisa mandiri tanpa ada keterlibatan dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Meskipun dalam penerapannya, selalu ada keterkaitan antara BUMDes dengan Pemdes. 

Baca Juga : Tertangkap Polisi Tulungagung, Pria Asal Pasuruan Ini Membawa Sejumlah Sabu dan Ribuan Pil Dobel L

"BUMDes ini menjadi bagian dari kekayaan desa yang terpisah. Seperti halnya BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Tentu dalam pelaksanaannya harus ada pertanggungjawaban juga, karena modal awalnya juga menggunakan DD (Dana Desa)," ujar Didik, Sabtu (9/10/2021).

Untuk itu, ke depannya Didik berharap bahwa dalam manajerial BUMDes, tidak ada keterlibatan perangkat desa di dalamnya. Hal tersebut menurutnya agar BUMDes benar-benar bisa berkembang dan dikelola secara lebih profesional. 

"Itu sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2021 dan  Permendes Nomor 3 tahun 2021 terkait BUMDes," imbuh Didik.

Namun begitu, menurutnya juga perlu adanya pendampingan dari aparat penegak hukum (APH). Pendampingan yang dimaksud lebih kepada upaya preventif atau pencegahan dan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau keuangan yang menyebabkan kerugian negara. 

Baca Juga : Kontribusi Majukan Pariwisata, Mahasiswa KKN-T Unikama Bantu Pengembangan Wisata di Desa Druju

Mewujudkan hal tersebut, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang telah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. "MoU ini dapat mencegah korupsi, karena Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Didik. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---