JATIMTIMES - Rp 4,4 miliar dikucurkan oleh Pemkot Batu untuk tempat ibadah di tahun 2021. Anggaran tersebut diberikan kepada 122 tempat ibadah, baik musala, masjid, gereja, vihara, dan sebagainya.
Anggaran yang diberikan berbeda-beda setiap tempat ibadahnya. “Kalau TPQ dan musala dapat Rp 15 juta,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Batu, Hendry Suseno, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga : Optimalkan Pelayanan, DLH Kota Malang Tambah Armada Skylift
Saat ini segela kelengkapan adminitrasi sedang dipersiapkan oleh Kesra. Jika persyaratan administrasi selesai, maka proses pencairan dan distribusi anggaran akan segera dilakukan. Nantinya dana hibah tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing pengelola tempat ibadah.
Menurut Hendry, anggaran itu digelontorkan untuk peningkatan tempat ibadah di Kota Batu. Supaya bisa dimanfaatkan oleh semua tempat ibadah dengan maksimal. Misalnya, bisa dimanfaatkan untuk perbaikan fisik bangunan maupun untuk kegiatan keperluan peribadatan.
“Supaya warga yang datang ke tempat ibadah bisa lebih nyaman saat beribadah,” ucap Hendry.
Anggaran tersebut digelontorkan sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat di Kota Batu. Bukan hanya itu saja, setiap tahunnya Pemkot Batu juga memberikan para penjaga tempat ibadah muslim dan non-muslim insentif.
Baca Juga : Nafa Amadea, Atlet Selam Kota Batu yang Kantongi Emas di PON XX
Totalnya yang mendapatkan insentif pada tahun ini ada 1.828 penjaga tempat ibadah muslim dan non-muslim. Sebanyak 758 orang merupakan takmir dan marbot 922 orang. Kemudian insentif untuk dewan paroki katolik, pengurus gereja 13 orang dan petugas kebersihan 14 orang. Selanjutnya BKSG (Protestan), pengurus gereja 36 orang dan petugas kebersihan gereja 64 orang.
Lalu ada PHDI terdiri dari pengurus pura 4 orang dan petugas kebersihan pura 8 orang. Kemudian Magabudhi, meliputi pengurus vihara 3 orang dan petugas kebersihan vihara 6 orang.