Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Kabupaten Blitar Audiseni dengan Tenaga Honorer Disdik, Ini Tiga Poin yang Dibahas

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

07 - Oct - 2021, 16:51

Placeholder
Komisi IV DPRD Kab Blitar audiensi dengan tenaga honorer Disdik.(Foto ; Humas DPRD Kab Blitar)

JATIMTIMES - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan audiensi dengan Tenaga Kependidikan Honorer K2 di Lingkungan Dinas Pendidikan, Rabu (6/10/2021). Audiensi di pimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Sugeng Suroso dan dihadiri anggota Komisi IV lainnya.

Dalam audensi ini ada tiga hal yang disampaikan oleh Tenaga Kependidikan Honorer K2. Pertama meminta Pemkab Blitar menaikkan honor minimal mendekati UMR Kabupaten Blitar.  Kedua meminta agar pemerintah daerah memberikan formasi tenaga kependidikan minimal P3K. Dan terakhir meminta agar pemerintah daerah mengadakan program life skills atau pelatihan ketrampilan, memberikan bantuan modal usaha serta memberikan apresiasi semacam piagam penghargaan atas pengabdiannya selama ini.

Baca Juga : Program EMAS Pemkot Kediri Masuk TOP 30 Kovablik Jatim 2021

”Mengingat pendidikan menjadi salah satu bidang di Komisi IV, saya mewakili anggota dewan lainnya akan selalu menerima audiensi dengan tangan terbuka. Apalagi sekarang yang meminta adalah serikat tenaga pendidikan honorer, yang mana pembuat pondasi generasi cerdas yang ada di Kabupaten Blitar. Sehingga harus dianggap serius keluhan seperti ini. Dari Pokir kita juga banyak yang membahas tentang pendidikan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.

Mendengar pemaparan dari salah satu Tenaga Kependidikan yang hadir dalam rapat tersebut, Ilhama Yeti Utami selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menyampaikan, bahwa pada tahun 2021 ada anggaran sebesar 19 M untuk Tenaga Kependidikan Honorer K2. terkait permintaan diadakannya formasi P3K untuk Tenaga Kependidikan Honorer K2, Dinas Pendidikan tidak mempunyai wewenang mengingat formasi CPNS berasal dari pusat. sementara untuk program life skills atau pelatihan ketrampilan Dinas Pendidikan akan menampung saran tersebut dan nantinya akan berkoordinasi dengan OPD lainnya.

” Pada tahun 2021 ada anggaran sebesar 19M untuk Tenaga Kependidikan Honorer K2. Untuk tahun 2022 rencananya anggaran untuk honor akan naik sebesar 22M. Untuk permintaan diadakannya formasi P3K untuk Tenaga Kependidikan Honorer K2, kami tidak mempunyai wewenang mengingat formasi CPNS berasal dari pusat,” jlentreh Yeti.

Sementara itu perwakilan dari Tenaga Kependidikan Honorer K2, Heru, berterima kasih kepada Komisi IV dan anggotanya yang sudah mau mendengarkan keluh kesah dari Tenaga Kependidikan Honorer K2. Pihaknya berharap dari audiensi ini seluruh tenaga Kependidikan Honorer K2 di Kabupaten Blitar akan meningkat kesejahteraannya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Sugeng Suroso dan anggota yang sudah mau menerima audiensi kami, sudah lama kami ingin menyampaikan keluhan-keluhan dari Tenaga Kependidikan Honorer K2. Dan harapannya dari hasil audiensi ini kami akan mendapatkan kabar baik,” pungkas Heru.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya