free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Satreskrim Polres Mediri Amankan Seorang Bandar dan Dua Penombok Judi Dadu

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Yunan Helmy

07 - Oct - 2021, 21:18

Loading Placeholder
Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka. (Foto: Dok Polres Kediri)

JATIMTIMES - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang bandar dan dua penombok judi dadu di dekat tempat pemakaman umum Dusun Mangunrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Rabu malam (6/10/2021). 

Sang bandar ialah Mulyadi (40). Sedangkan Solikin (53) dan Sawiji (49) sebagai penombok. Ketiga pelaku itu warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. 

Baca Juga : Pandora Papers, Apa Kata Al Quran?

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan penangkapan para pelaku judi dadu itu berawal dari informasi masyarakat. "Dari informasi masyarakat, anggota kami Resmob Polres Kediri langsung menindaklanjuti dan melakukan serangkaian penyelidikan,"ucap Rizkika, Kamis (7/10/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan tiga pelaku tadi. 

Saat petugas melakukan penangkapan, mereka sedang asyik bermain judi dadu di pekarangan kosong dekat tempat pemakaman umum Dusun Mangunrejo Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. "Saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap AKP Rizkika.

Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebagai sarana judi dadu. Di antaranya, enam buah mata dadu, satu tutup dadu, satu beberan, satu tataan satu lampu sebagai penerangan, dua buah sepasang sandal, satu alas tikar warna merah abu - abu dan uang Rp 300 ribu.

Baca Juga : Ungkap 114 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Dapat Penghargaan TRC PPA

“Ketiga pelaku terjerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara,” ucapnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---