JATIMTIMES - Pasca ramainya pemberitaan terkait biaya operasional bantuan beras PPKM yang tidak sampai ke tangan pendamping di Kecamatan Pakong, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan panggil dua Pendamping Bantuan Sosial pangan (BSP) di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dua pendamping bansos pangan yang mendapat panggilan dinas dari Kadinsos Pamekasan itu adalah BSP Kecamatan Waru Zaini dan BSP Kecamatan Batumarmar Musafi.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK, Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan
Pemanggilan tersebut tertuang dalam satu lembar surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Mohammad Tarsun dengan Nomor surat 460/1101/432.306/2021. Tertuang jika yang bersangkutan diminta hadir pada hari ini, Kamis (7/10/2021) Pukul 09:00 WIB diruang kepala Dinas.
Sebelumnya, pendamping BSP Kecamatan Pakong Yayuk mengaku tidak pernah menerima biaya operasional bansos beras PPKM senilai Rp 850 per-KPM dengan rincian Rp 250 untuk pendamping dan Rp 600 untuk biaya kuli, seperti yang diterima kedua pendamping BSP Kecamatan Waru dan Batumarmar.
Sehingga hal tersebut diduga kuat ada oknom yang sengaja melakukan penggelapan biaya operasional pendistribusian bantuan beras PPKM 10kp kilogram untuk Kecamatan Pakong.
Menurut pengakuan pendamping BSP Kecamatan Waru dan Batumarmar, biaya operasional tersebut diterima langsung oleh pihaknya dari Koordinator Daerah (Korda) Bansos Pangan wilayah Pamekasan Santi Oktavia secara tunai.
Nominal tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan sejumlah Kabupaten lainnya di Madura yang rata-rata mendapatkan Rp 1.250 per-KPM.
Baca Juga : Warung Ikhlas di Tulungagung, Makan Siang Gratis Ratusan Porsi Selama 3 Bulan
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Mohammad Tarsun belum bisa dimintai keterangan perihal pemanggilan kedua pendamping BSP Kecamatan Waru dan Batumarmar tersebut.
Upaya melakukan konfirmasi melalui panggilan dan pesan singkat WhatsApp dari wartawan Jatimtimes.com hingga saat ini belum direspon. Bahkan muncul pemberitahuan jika nomor yang digunakn di blokir oleh mantan kepala dinas pendidikan Pamekasan tersebut.