JATIMTIMES - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali menutup seluruh akses wisata secara total dikarenakan kondisi wilayah di sekitar TNBTS yang masih dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 tentang Penutupan Objek dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Baca Juga : Jemput Bola, Pemkot Kediri Lakukan Perekaman KTP-EL Warga Binaan Lapas Kediri
"Seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di kawasan TNBTS ditutup secara total mulai 5 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," ungkap Novita dalam pers rilis yang diterima JatimTIMES.com, Selasa (5/10/2021).
Keputusan tersebut memerhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali serta juga untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan TNBTS Syarif Hidayat mengatakan, penutupan secara total di kawasan TNBTS bukan karena terjadi klaster penyebaran Covid-19. Melainkan merujuk pada Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021.
"Tidak (terjadi klaster Covid-19), karena merujuk referensi pada diktum 1 huruf e (3) dan diktum 5 huruf j," ujar Syarif.
Dengan diterapkannya kebijakan penutupan akses wisata ke TNBTS secara total tersebut, pihaknya pun telah menyiapkan mekanisme reschedule atau penjadwalan ulang bagi wisatawan yang sudah terlanjur memesan tiket ke TNBTS secara online.
Baca Juga : BST Tahap II Disalurkan, Penerima Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin di Batu
Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait data total wisatawan yang sudah terlanjur memesan tiket online dan akan melakukan penjadwalan ulang. Lebih lanjut, selama masa uji coba operasional TNBTS terhitung mulai 6 September hingga 30 September 2021 terdapat total 7.904 wisatawan yang memasuki kawasan TNBTS.
"Wisatawan nusantara 7.878 orang, wisatawan mancanegara 26 orang, dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 283.478.500," pungkas Syarif.