JATIMTIMES - Tahanan Polresta Malang Kota tak luput dari sasaran vaksinasi Covid-19. Sebanyak 40 tahanan menjalani vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Malang Kota bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polresta Malang Kota, Sabtu (2/10/2021).
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Tahti Polresta Malang Kota AKP Sunarso mengatakan, sebanyak 40 tahanan tersebut terdiri dari 37 tahanan laki-laki dan 3 tahanan perempuan.
Baca Juga : Cegah Klaster Covid-19 di Sekolah, Pemkot Malang Gencarkan Swab Antigen untuk Guru dan Murid
Kegiatan vaksinasi dilakukan dengan dibantu tenaga vaksinator dari Biddokkes Polresta Malang Kota di mana hal tersebut sebagai upaya Polresta Malang Kota dalam mempercepat serta pemerataan vaksinasi termasuk kepada tahanan Polresta Malang Kota.
"Para tahanan harus diperhatikan secara serius terutama mereka yang berada di ruangan tertutup yang berpotensi terjadi penularan virusnya cukup tinggi," ungkap Sunarso dalam keterangan resmi yang diterima JatimTIMES.com, Sabtu (2/10/2021).
Salah satu upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 didalam ruang tahanan Polresta Malang Kota yakni dengan mamasifkan vaksinasi. Karena dengan menerima suntikan vaksin dapat memperkecil kemungkinan seseorang tertular Covid-19 dengan gejala berat.
"Kita tidak bisa bayangkan jika salah satu dari tahanan terkonfirmasi positif, malah penyebaran akan begitu cepat dan berbahaya bagi personel Polresta Malang Kota maupun tahanan lain," ujar Sunarso.
Selain untuk membantu pemerintah dalam menjalankan program percepatan vaksinasi demi mewujudkan herd immunity di internal Polresta Malang Kota, kegiatan vaksinasi kepada para tahanan merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan dan pemerataan hak Warga Negera Indonesia (WNI) untuk memperoleh hak sehat.
Baca Juga : Pemerintah sedang Kaji Vaksin Covid-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun
"Setiap masyarakat berhak atas akses vaksinasi untuk kesehatan. Hari ini kita praktikkan kepada para tahanan kita, semoga semuanya sehat," tutur Sunarso.
Karena bagaimana pun juga, menurutnya tahanan juga berhak mendapatkan layanan vaksinasi sebagai perwujudan pemenuhan hak sehat kepada setiap WNI demi meningkatkan kekebalan komunal dari Covid-19.
Sebagai informasi, berdasarkan data Sat Tahti Polresta Malang Kota per hari Sabtu (2/10/2021) narapidana (napi) yang berada di dalam Ruang Tahanan (rutan) Polresta Malang Kota berjumlah 76 orang yang nantinya akan secara bertahap menerima vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.