JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui siap merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri. Per 30 Oktober 2021, 57 pegawai KPK tersebut telah resmi diberhentikan. Bukan hanya sekedar keinginan belaka, ternyata sudah ada sejumlah tugas yang disiapkan Polri jika Novel Baswedan dkk mau bergabung.
"Teman-teman dari mantan pegawai KPK ini ada mantan polisi. Kemudian juga ada dari yang lain dan juga direkrut melalui Indonesia Memanggil dan tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman untuk bisa menerima tawaran ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Baca Juga : Sempat Ditunda, Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Kota Batu Kembali Dibuka Lagi
Argo mengatakan, para eks pegawai KPK tersebut nantinya akan ditugaskan pada bagian pencegahan korupsi. Argo menyebut mereka bisa saja diberi tugas untuk memberi pendampingan terkait anggaran penanganan Covid-19.
"Dari kepolisian ada beberapa ruang yang perlu diisi. Melakukan pencegahan korupsi, misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa. Kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid dan kemudian juga ada hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri," tutur Argo.
Lebih lanjut, Argo menjamin tawaran ini bukanlah sebuah jebakan dari Polri untuk 57 mantan pegawai KPK. Ia mengatakan Jenderal Sigit menaruh harapan besar kepada mantan-mantan pegawai KPK tersebut.
"Intinya polisi serius karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu ya, Polri membutuhkan seperti ini," lanjut Argo.
"Dan juga melihat rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," tambah Argo lagi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan solusi berkaitan polemik eks pegawai KPK yang tak lolos TWK. Sigit mengaku siap merekrut para pegawai tersebut untuk menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim Polri. Bahkan, Sigit telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait niatannya itu.
Baca Juga : 7 Kepala OPD Resmi Dilantik Bupati Sampang
"Hari Jumat lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," ujar Sigit, Selasa (28/9/2021) lalu.
Respons Pegawai KPK
Tawaran Kapolri Sigit itu langsung ditanggapi oleh salah 1 mantan pegawai KPK. "Kami menghargai inisiatif Kapolri tersebut, namun kami perlu mencerna dan mendiskusikan inisiatif ini dengan saksama," ucap salah satu dari 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK, Rasamala Aritonang dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Pernyataan Rasamala itu pun mewakili para eks pegawai KPK yang tak lolos TWK. Mereka masih meyakini proses TWK di KPK bermasalah sesuai hasil pemeriksaan di Ombudsman RI dan Komnas HAM.