free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Mahfud MD Ungkap Arahan Jokowi soal KLB Demokrat: Tak Memihak Moeldoko Meski Kawan Sendiri

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

01 - Oct - 2021, 19:25

Placeholder
Mahfud MD (Foto: Warta Ekonomi)

JATIMTIMES - Polemik perebutan Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko hingga kini masih memanas. Seperti diketahui, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly telah menolak hasil KLB Demokrat yang menyatakan Moeldoko sebagai ketua umum. 

Ternyata, penolakan pengesahan acara KLB Partai Demokrat tersebut ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam arahannya, Jokowi meminta KLB tidak disahkan meski Moeldoko disebutnya sebagai teman.

Baca Juga : Tindaklanjuti Rencana Kapolri Rekrut 57 Pegawai yang Dipecat, KPK Akan Beri Fasilitas

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap arahan Jokowi tersebut melalui diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021). Mahfud menyampaikan arahan Jokowi untuk menjawab pertanyaan tentang posisi pemerintah mengenai kisruh Partai Demokrat dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

"Kalau Istana mau masuk sebenarnya ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan saja dengan kasar gitu, tapi pada waktu itu saya menghadap Presiden," kata Mahfud Md.

Menurut cerita Mahfud, ia menghadap Jokowi usai adanya KLB Demokrat yang diklaim kubu Moeldoko. Mahfud juga menyinggung soal peserta yang hadir di KLB.

"Saya bersama Menkumham dan Presiden, 'Gimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?' kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya, Pak, ndak boleh ada muktamar seperti itu, karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah," ujar Mahfud menirukan pembicaraannya saat itu.

Kemudian, Mahfud memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Jokowi mengenai aturan pelaksanaan KLB Demokrat. Ia mengatakan acara yang disebut KLB di Sibolangit, Sumatera Utara, itu dilakukan tanpa izin pengurus PD yang sah.

"Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, jadi itu ndak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, 'Kalau memang begitu, tegakkan saja hukum, ndak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik', kata Pak Jokowi," cerita Mahfud.

Sesuai arahan Jokowi, pemerintah akhirnya tidak mengesahkan KLB Demokrat yang digelar kubu Moeldoko. Mahfud dan Yasonna pun mengumumkan pemerintah tak mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko.

"Itulah saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan ndak bakal mengesahkan Moeldoko," kata dia.

Hingga akhirnya Rabu (31/3/2021), pemerintah menolak pendaftaran hasil acara yang disebut sebagai KLB Partai Demokrat. 

"Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual saat itu.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," lanjut Yasonna.

Kubu Moeldoko sebut SBY-AHY tebar fitnah

Kubu Moeldoko menilai sikap Jokowi itu justru sebagai bukti bahwa Ketum Partai Demokrat AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menebar fitnah dan hoax.

"Ini kembali menjadi bukti bahwa SBY, AHY dan para hulubalangnya telah menebar fitnah dan hoaks, telah menuduh bahwa pemerintahan Presiden Jokowi berpihak pada Moeldoko," kata jubir kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad. 

Baca Juga : Sambut Kelanjutan BOP-BTS, Sanusi Akan Perkuat Wisata Kabupaten Malang

Rahmad mengatakan pihaknya mengapresiasi sikap pemerintah yang netral. Oleh sebab itu, ia meminta agar persoalan AD/ART Partai Demokrat ini bisa diselesaikan secara adil oleh lembaga peradilan.

"Kami mengapresiasi sikap pemerintah yang netral. Biarkan persoalan partainya diputus secara adil di meja hukum. Biarkan lembaga peradilan yang memutus dengan seadil-adilnya," ucap Rahmad.

Seperti diketahui, kubu Moeldoko sendiri saat ini telah mengajukan gugatan AD/ART ke Mahkamah Agung dengan menggandeng pengacara Yusril Iza Mahendra. Namun hingga saat ini masih belum ada kabar terbaru terkait gugatan tersebut. 

Partai Demokrat Kubu AHY Puji Jokowi

Partai Demokrat kubu AHY mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengambil sikap terhadap kubu Moeldoko dengan memberi arahan menolak pengesahan KLB Partai Demokrat. Sikap Jokowi itu dinilai sebagai komitmen menjaga demokrasi.

"Sikap Presiden Jokowi harus diapresiasi, meskipun teman dan meskipun Moeldoko menjadi pembantunya di kabinet, Presiden tidak lantas memihak DPP Demokrat hasil KLB," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny mengatakan sikap Jokowi ini sebetulnya bukan untuk membela Partai Demokrat yang sah. Ia menyebut Jokowi mengambil sikap tersebut berdasarkan fakta dan informasi yang dikumpulkan berkaitan dengan KLB yang digelar kubu Moledoko.

"Sikap Presiden tersebut bukan semata-mata karena membela DPP Partai Demokrat yang sah tetapi karena berdasarkan informasi dan fakta yang dikumpulkan dari berbagai pihak seperti dari Kemenkumham dan barang tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang diberikan Menko Polhukam," ucap Benny.

Lebih lanjut, Benny menegaskan Jokowi menunjukkan sikap dan komitmen membangun serta menjaga demokrasi tanpa mengintervensi partai politik.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya