free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Sebaran Rokok Ilegal di Kabupaten Malang Berdampingan dengan Daerah Penghasil Tembakau

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

30 - Sep - 2021, 03:49

Placeholder
Wabup Malang Didik Gatot Subroto (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Peredaran rokok ilegal masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Pasalnya, sebaran industri rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang sendiri dinilai juga masih cukup banyak.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menjelaskan, dari informasi yang ia terima, sebaran rokok ilegal di Kabupaten Malang diketahui di beberapa titik. Beberapa diantaranya di Gondanglegi, Singosari dan sejumlah daerah di Malang Selatan. 

Baca Juga : DPRD Banyuwangi Sepakati Rencana Perubahan APBD Tahun 2021

"Sejauh ini memang ada sebaran. Ada di Gondanglegi dan Malang Selatan. Itu kenapa, karena di sana merupakan daerah dengan hasil produksi tembakau," ujar Didik, Rabu (29/9/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini berharap bahwa industri rokok yang ada di Kabupaten Malang, bisa berangsur legal. Sebab menurutnya, hal itu juga bisa diproyeksikan untuk mengontrol peredaran hasil produksi tanaman tembakau di Kabupaten Malang. 

"Dengan demikian, nanti harapannya petani tembakau, hasil produksi (tembakau) nya bisa menjadi lebih mahal. Dan bisa dimanfaatkan oleh pabrik-pabrik rokok lokal di Malang," tegas Didik.

Selain itu, informasi yang ia dapat dari berbagai sumber, adanya rokok ilegal yang masih beredar di Kabupaten Malang juga karena tingginya tarif cukai. Memang, hal itu menjadikan harga rokok yang bercukai menjadi lebih mahal daripada rokok polos atau tanpa cukai. 

"Rokok ini menjadi mahal kan salah satunya karena beban cukai, itu yang tau teknisnya pihak Bea Cukai ya. Saat ini terkurangi (tanpa cukai), makan harga rokok akan menjadi lebih murah," terang Didik. 

Baca Juga : Libatkan Kejari, Polisi Segera Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Istri Siri di Malang

Selain itu menurutnya, cukai yang diberikan kepada produk rokok sendiri juga menunjukkan kualitas rokok. Sebab, di dalam proses produksinya, produk rokok tentu sudah melalui tahapan pemeriksaan oleh quality control (QC). 

Ia sendiri berharap bahwa peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang juga dapat lebih ditekan. Sebab, menurut Didik hal itu bisa merugikan beberapa hal. Beberapa diantaranya produsen rokok legal, pendapatan pajak dan juga masyarakat yang bekerja di industri rokok ilegal.

"Kalau rokok jualnya murah kan kasian pekerjanya. Berarti bisa saja (pekerjanya) tidak mendapat jaminan," pungkasnya. 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni