free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Banyuwangi Sepakati Rencana Perubahan APBD Tahun 2021

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Pipit Anggraeni

30 - Sep - 2021, 03:00

Placeholder
Suasana usia pembahasan akhir Badan Anggaran DPRD - TPAD Pemkab Banyuwangi di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim TIMES

JATIMTIMES- Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi maupun antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi, akhirnya DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi.

Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi tiga pimpinan dewan lain dan diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Rabu (29/09/2021).

Baca Juga : Setelah Dany Saputra, 2 Penggawa Persik Kediri Lainnya Menyusul ke Timnas

Michael Edy Hariyanto, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi menyampaikan, dalam rapat pembahasan perubahan APBD tahun 2021 antara Banggar bersama TAPD Pemkab Banyuwangi terdapat beberapa pertanyaan dari anggota diantaranya terkait solusi kebijakan eksekutif atas penurunan proyeksi PAD.

Selanjutnya dalam laporan hasil akhir pembahasan raperda Perubahan APBD tahun 2021 yang dibacakan oleh Ketua DPC Partai Demokrat tersebut, juga dinilai kurang sinkron, antara tema RKPD tahun 2021 dengan kebijakan belanja dan program kegiatan di beberapa SKPD dan akurasi data jumlah orang miskin di banyuwangi.

Kemudian beberapa saran, masukan dan harapan dari Banggar pun disampaikan. Antara lain berkaitan dengan program prioritas belanja untuk penanganan kesehatan yang terdampak Covid-19, pemulihan ekonomi  dan  penyediaan  jaring  pengaman  sosial.

Selanjutnya terkait dukungan terhadap program  vaksinasi, sehingga mampu mencapai 70 persen. Di samping  penanganan Covid-19, diharapkan ada prioritas untuk belanja di sektor pertanian,   perikanan, UMKM, dan Pendidikan dalam mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kemudian sektor pariwisata serta mempercepat  penyaluran bantuan langsung bagi warga yang terdampak Covid-19 .

“Secara umum semua pertanyaan Badan anggaran telah dijawab oleh TAPD Pemkab Banyuwangi dengan penjelasan secara rinci dan disertai regulasi yang mengaturnya,“ ujar Michael dihadapan peserta rapat paripurna.

Sampai akhirnya, berdasarkan pembahasan bersama antara  Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Banyuwangi, maka telah tercapai kesepakatan bersama atas komposisi Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan  dan  Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun  Anggaran 2021 .

Ayah dua putra itu menambahkan,.Pendapatan  Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 mengalami  penurunan sebesar 1,19 persen. Sehingga  menjadi sebesar Rp 3,221 Triliun.

“Proyeksi PAD turun 12,49 persen sehingga menjadi sebesar Rp 518,6 Miliar, pendapatan transfer mengalami kenaikan 1,55 persen menjadi sebesar Rp 2,345 Triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga naik 1,62 persen sehingga menjadi sebesar Rp 136,1 Miliar,” imbuh Michael.

Belanja Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 naik sebesar 2,62 persen, sehingga menjadi sebesar Rp 3,300 Triliun. Pembiayaan Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 adalah  sebesar Rp 300,1 Miliar.

Baca Juga : Tanpa Menaikkan Tarif , Perumdam Lumajang Optimistis Naikkan Pendapatan

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan substantif yang dilaksanakan sehingga raperda perubahan APBD tahun 2021 dapat mempresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi.

“Dengan persetujuan dewan atas Raperda persetujuan perubahan APBD tahun 2021, berarti kita telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan Banyuwangi baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan hingga akhir tahun anggaran 2021, “ jelas Bupati  Ipuk.

Selanjutnya dia menuturkan Raperda perubahan APBD tahun 2021 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan  dievaluasi dan verifikasi.

“Rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud diakomodasi kan dalam Raperda untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah,“ imbuh Bupati  Banyuwangi.

Hadir langsung dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi Bupati-Wakil Bupati Ipuk Fiestiandani - H.Sugirah, Sekretaris  Daerah H.Mujiono bersama Asisten Pembangunan dan Perekonomian,Guntur Priambodo dan beberapa pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Banyuwangi. 

Sedangkan sebagian Kepala Dinas, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian dan pejabat lain maupun Camat,Kepala Desa/Lurah dan beberapa pejab lainnya mengikuti agenda rapat paripurna secara virtual.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Pipit Anggraeni