JATIMTIMES - Warga Jalan Anggrek, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang digegerkan dengan adanya penggerebekan di salah satu rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis pil dan pembuatan senjata api (senpi) ilegal.
Penasaran dengan adanya informasi tersebut, media ini bergegas mencari informasi adanya penggerebekan tersebut.
Baca Juga : Dua Remaja Asal Dadapan Gucialit, Diringkus Polisi Dengan Barang Bukti 7 Motor
Untuk mencari lokasi kejadian penggerebekan itu, media ini harus bertanya-tanya kepada sejumlah orang, di Pasar Tumpang. Karena informasi yang didapatkan, rumah pembuat senpi ilegal itu masuk ke dalam gang.
Setelah kurang lebih setengah jam, akhirnya penulis dari media ini menemukan Gang Anggrek. Namun saat memasuki gang tersebut, penulis kesulitan untuk mencari orang yang dapat ditanyai rumah dari terduga pelaku peredaran narkotika dan pembuatan senpi ilegal itu.
Beruntungnya, ada salah seorang laki-laki paruh baya yang akan pergi ke toko. Penulis media ini kemudian bergegas bertanya rumah ketua RW dan rumah terduga pelaku. Dengan nada pelan, pria itu kemudian memberitahu rumah ketua RW.
Ketua RW 03 Kecamatan Tumpang, Mulioso saat dijumpai di kediaman membukakan pintu dan menebar senyum kepada penulis media ini. Namun ia masih menanyakan siapa dan ada keperluan apa datang ke rumahnya.
Setelah dijelaskan oleh penulis media ini, akhirnya Mulioso mempersilahkan masuk. Ia membenarkan bahwa Sabtu (25/9/2021) ada penggerebekan kepada salah satu warganya.
“Mulanya Sabtu (25/9/2021) ada penggerebekan salah satu warga di sini, ada tiga mobil dari polisi. Awalnya polisi menggerebek anak dari Pak Andi yang memang diduga menjadi pengedar pil (narkotika),” ungkap Mulioso.
“Tapi ternyata saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa pucuk senjata, saat itu setahu saya ada 7 senjata laras panjang, beberapa juga ada yang laras pendek,” imbuh dia.
Namun ternyata yang mengagetkan dirinya bahwa ada banyak peluru di situ. Bahkan, ia mengetahui betul ada banyak peluru mulai bijian hingga yang telah ditata.
“Cuma pelurunya itu sangat banyak, ada yang bijian, ada pula yang masih utuh gandeng renteng,” kata Mulioso.
Baca Juga : Usai Nonton Bola, Pria di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri
Akan tetapi, terduga pelaku yang merakit senpi ilegal itu ternyata telah melarikan diri. Sehingga, polisi hanya membawa barang bukti berupa narkotika jenis pil, senpi laras panjang dan laras pendek yang berdasarkan informasi kurang lebih berjumlah 15 dan tumpukan peluru.
“Yang dibawa (sama polisi) hanya anaknya pak A itu. Katanya dia sebagai pengedar (pil),” terang Mulioso yang sekaligus menerangkan bahwa penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 3.00 WIB atau menjelang subuh.
Karena belum tertangkap, Mulioso menuturkan bahwa saat ini warganya cukup resah. Sebab, ia mengakui bahwa terduga pelaku masih berkeliaran di sekitar kampungnya.
“Dari penggerebekan itu, kami (warga RW 03) itu selalu berjaga di kampung. Karena beberapa warga mengaku takut,” aku Mulioso.
Bahkan Senin (27/9/2021) kemarin lusa, salah satu warga sempat digedor rumahnya oleh terduga pelaku pembuatan senpi ilegal berinisial A yang meminta makan. Karena takut, salah satu warganya yang berjenis kelamin wanita itu kemudian tak sadarkan diri.
“Ada yang sampai diketuk pintunya, karena dia lapar dan minta makan. Karena warga takut kemudian pingsan itu,” ungkap Mulioso.
Kini, Mulioso berharap agar terduga pelaku segera tertangkap agar RW 03 Kecamatan Tumpang kembali kondusif seperti sebelumnya.