free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Remaja Asal Dadapan Gucialit,  Diringkus Polisi Dengan Barang Bukti 7 Motor 

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

30 - Sep - 2021, 00:58

Placeholder
Dua pelaku pencurian motor yang berhasil diamankan polisi (Foto : Polres Lumajang)

JATIMTIMES - Dua pria yang masih berusia muda asal desa Dadapan Kecamatan Kedungjajang akhirnya harus meringkuk di sel tahanan Polres Lumajang karena aksinya melakukan pencurian motor di beberapa tempat di Lumajang.

Dua pria muda ini masing-masing SWD (23) dan JSG (21) asal desa Dadapan Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Baca Juga : Gudang Penyimpanan Dekorasi Pengantin di Tulungagung Hangus Dilalap si Jago Merah

Karena berusaha melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa harus melepaskan tembakan ke arah kaki kepada dua pelaku pencurian motor ini.

Menurut informasi dari Satreskrim Polres Lumajang, kedua pelaku pencurian motor ini berhasil ditangkap setelah polisi menangkap dua orang masing-masing MAN dan TO yang diduga sebagai penadah dari motor curian.

"Dari penangkapan terduga penadah ini berhasil diketahui bahwa motor-motor tersebut dibeli dari para pelaku pencurian motor tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada hari Selasa (27/9) kemarin, polisi mengamankan 7 motor dari tangan para pelaku. Dari 7 motor tersebut, 3 diantaranya jenis Honda Scoopy dan 4 Honda Beat.

Baca Juga : Kapolri Bakal Tarik Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Akankah Novel Baswedan Kembali Menjadi Polisi?

Masih dari Reskrim Polres Lumajang diperoleh informasi, sebelum berhasil ditangkap polisi, kedua pria asal desa Dadapan ini melakukan aksinya pada tanggal 27 September kemarin dengan sasaran sepeda motor SDN 01 Sentul Kecamatan Sumbersuko Lumajang.

Selain SWD dan JSG, satu pelaku yang merupakan kompolotan pencuri motor ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya