JATIMTIMES - Dua pria yang masih berusia muda asal desa Dadapan Kecamatan Kedungjajang akhirnya harus meringkuk di sel tahanan Polres Lumajang karena aksinya melakukan pencurian motor di beberapa tempat di Lumajang.
Dua pria muda ini masing-masing SWD (23) dan JSG (21) asal desa Dadapan Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.
Baca Juga : Gudang Penyimpanan Dekorasi Pengantin di Tulungagung Hangus Dilalap si Jago Merah
Karena berusaha melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa harus melepaskan tembakan ke arah kaki kepada dua pelaku pencurian motor ini.
Menurut informasi dari Satreskrim Polres Lumajang, kedua pelaku pencurian motor ini berhasil ditangkap setelah polisi menangkap dua orang masing-masing MAN dan TO yang diduga sebagai penadah dari motor curian.
"Dari penangkapan terduga penadah ini berhasil diketahui bahwa motor-motor tersebut dibeli dari para pelaku pencurian motor tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada hari Selasa (27/9) kemarin, polisi mengamankan 7 motor dari tangan para pelaku. Dari 7 motor tersebut, 3 diantaranya jenis Honda Scoopy dan 4 Honda Beat.
Baca Juga : Kapolri Bakal Tarik Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Akankah Novel Baswedan Kembali Menjadi Polisi?
Masih dari Reskrim Polres Lumajang diperoleh informasi, sebelum berhasil ditangkap polisi, kedua pria asal desa Dadapan ini melakukan aksinya pada tanggal 27 September kemarin dengan sasaran sepeda motor SDN 01 Sentul Kecamatan Sumbersuko Lumajang.
Selain SWD dan JSG, satu pelaku yang merupakan kompolotan pencuri motor ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang.