JATIMTIMES - Kisruh bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, berbuntut panjang.
Sejumlah warga desa setempat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Mereka melaporkan Jainul, selaku agen PKH Desa Watuagung atas dugaan pemotongan dana bansos.
Baca Juga : UIN Maliki Malang Punya Atlet Catur Kaliber Internasional, Jadi Kontingen Jatim di PON XX Papua
Saat masuk ke kantor penegak hukum di Jalan Permata Komplek Perumahan Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, pelapor membawa sejumlah berkas. Salah satunya print out rekening koran dan uraian singkat kronologi.
"Hari ini kita lapor ke kejaksaan atas dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Watuagung," kata Abdul Malik perwakilan warga Desa Watuagung, Jumat (24/9/2021).
Ia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya. "Banyak KPM yang merasa tidak dapat bantuan, tapi hasil print out rekening koran ada pencairan masuk," imbuhnya.
Malik menyebut, hasil print out rekening koran ada perpindahan transaksi dari rekening KPM ke rekening atas nama Zainul. Nominalnya pun bervariatif.
"Dari hasil print ada yang nominalnya Rp 350 - 500 ribu," imbuh Malik usai menyerahkan laporan ke Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Febri.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo mengaku sudah menerima laporan tersebut.
"Kami akan lapor ke pimpinan dulu sebelum kami pelajari lebih dalam," kata Dymas saat dikonfirmasi.
Disisi lain, Zainul saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya memang sebagai agen PKH. Bertugas membantu para KPM melakukan pencarian uang melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).
Zainul tidak menampik jika uang KPM dialihkan ke rekening pribadinya. Karena, saat pencairan KPM langsung diberikan uang tunai sesuai dengan nominal bantuan yang diterima.
Baca Juga : BPN Akhirnya Ungkap HGB Lahan yang Ditempati Rocky Gerung Ternyata Milik Sentul City
"Kalau lewat mesin EDC kan uangnya tidak langsing keluar, beda sama ATM. Makanya KPM saya kasih uang cash, dan saldo KPM saya pindah ke rekening pribadi saya," ungkapnya.
Zainul menyebut, semua bukti transaksi struk dan tanda terima pencairan bantuan sampai Oktober 2020 dipegang pendamping PKH. Saat itu pendampingnya masih Nurul.
Dirinya juga mengakui jika ada pemotongan setiap kali pencairan, kisaran Rp 20 hingga Rp 30 ribu. Itu terjadi di tiap-tiap desa se-Mengare meliputi Desa Watuagung, Kramat dan Tajungwidoro.
"Pemotongan itu merupakan upah agen. Kalau pencairan Rp 200 sampai Rp 1 juta, upah agen dipatok Rp 5 ribu. Kalau Rp 1 juta hingga Rp 2 juta dipatok Rp 10 ribu," paparnya.
Upah agen tersebut merupakan kesepakatan bersama antara seluruh agen di Mengare. Alasannya, jarak antara Mengare ke kantor Bank BNI di Kecamatan Bungah cukup jauh.
Terkait dugaan penarikan ATM KPM di Watuagung, Jainul membatah. Dia menyebut jika yang menarik ATM adalah ketua kelompok.
"Saya hanya bertugas mencairkan saja, setelah selesai, ATMnya saya serahkan lagi ke ketua kelompoknya," pungkasnya.