free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Motif Pembunuhan Perempuan di Malang, Polresta Malang Kota: Kita Dalami Sambil Tunggu Hasil Autopsi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

24 - Sep - 2021, 20:29

Placeholder
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota, Jumat (24/9/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Terkait meninggalnya perempuan berinisial R di Jalan Emprit Emas, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang menjadi korban pembunuhan, jajaran Polresta Malang Kota saat ini sedang mendalami motif pelaku berinisial S yang diduga orang dekat korban.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menimbang dua pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk disangkakan kepada terduga pelaku.

Baca Juga : Marak Penyerangan, Pimpinan Gerakan Pemuda Kakbah Keluarkan Instruksi Kawal Ustaz

"Apakah nanti 338 (pembunuhan yang disengaja, red) atau 340 (pembunuhan berencana, red) terkait dengan perkara, tapi pasti kita rilis karena kita menunggu hasil autopsi dulu. Jadi keterangan tersangka kita lakukan persesuaian scientific identification," ungkapnya kepada JatimTIMES.com, Jumat (24/9/2021). 

Perwira yang akrab disapa Buher ini menuturkan, dari keterangan terduga berinisial S, korban merupakan teman dekat atau dapat dikatakan sebagai pacar terduga pelaku. 

Selain mendalami motif dari terduga pelaku, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. 

Autopsi dilakukan sebelum jenazah korban di kremasi dan diberangkatkan ke peristirahatan terakhir pada hari Rabu (22/9/2021). Nantinya, dari hasil autopsi tersebut akan memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.

"Karena perbuatan dia memukul keterangannya berapa kali, ini kan harus dibuktikan dengan kondisi korban. Terus hasil ke lab bisa kita tunggu dari darah di kuku, maupun bercak darah di baju. Tapi paling utama autopsi ya," jelasnya. 

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menyampaikan, terduga pelaku pun saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota telah mengakui perbuatannya membunuh korban. Namun, pihaknya perlu memastikan motif terduga pelaku yang didukung dengan hasil autopsi. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, nantinya jika hasil autopsi sudah keluar hari ini dan bukti-bukti sudah menguat pada motif terduga pelaku, pihaknya akan segera merilis ungkap kasus tersebut. 

Baca Juga : Peneliti YPKP 65: Tidak Ada Komunis Gaya Baru

"Hari ini kita koordinasikan dengan rumah sakit, kalau memang hari ini bisa keluar siang ini bisa kita rilis," imbuhnya. 

Sebagai informasi, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, telah ditemukan mayat seorang perempuan berinisial R di dalam kamar mandi yang terletak di dalam kamar yang bersangkutan pada Sabtu (18/9/2021) dini hari oleh anaknya. 

Saat ditemukan, kondisi korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan lebam di mata. Serta terdapat satu orang teman dekat korban yang berada di rumah tersebut berinisial S. Setelah itu jenazah korban pun disemayamkan di Yayasan Gotong Royong untuk persiapan dikremasi yang sebelumnya dibawa menuju RSSA Malang untuk menjalani autopsi. 

Pasca dievakuasi, pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan beberapa bukti petunjuk yakni salah satunya terdapat kaus dengan bekas robekan dibagian depan serta terdapat bercak darah di kaus maupun jendela belakang rumah milik korban.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana