free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Anies Diperiksa KPK Terkait Lahan Munjul, Novel Baswedan Tegaskan Tak Pernah Berupaya Lindungi Sepupunya

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Sep - 2021, 22:25

Placeholder
Novel Baswedan (Foto: Bisnis.com)

JATIMTIMES - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan turut angkat bicara mengenai pemeriksaan sepupunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam hal ini, Novel menjelaskan bahwa siapapun bisa diperiksa jika dinilai penyidik mengetahui perkara yang ditangani. Ia juga menegaskan dirinya tidak pernah berupaya melindungi Anies untuk diperiksa karena tidak terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga : Gencarkan Vaksinasi, Polres Jember Sasar Pemulung dan Difabel

Seperti diketahui, pemeriksaan Anies oleh KPK dilakukan saat Novel berstatus nonaktif dan diputuskan akan dipecat per 30 September 2021 mendatang. 

"Tapi, kalau dikaitkan dengan diri saya, kita paham bahwa di KPK harusnya orang-orang berintegritas. Ketika kemudian ada yang mengatakan saya bisa mengatur semuanya, artinya orang itu ingin mengatakan bahwa di KPK orang enggak berintegritas, saya kira dia salah," ujar Novel dalam program Mata Najwa, Rabu (22/9/2021).

"Kedua, di KPK ada pembagian tugas, di penyidikan pun ada bagian-bagiannya sendiri yang masing-masing tidak mengetahui kasus yang ditangani yang lain. Di KPK tidak biasa dengan intervensi seperti itu," sambungnya.

Novel juga mengungkapkan sistem yang berjalan di lembaga antirasuah tidak mengakomodasi perbuatan-perbuatan intervensi semacam itu. Jika dirinya benar melindungi Anies, hal tersebut akan terbongkar juga oleh penyidik lainnya.

"Kalau seandainya di KPK enggak diperiksa, tapi kan di sidang akan dilihat, orang semua akan tahu karena sidang terbuka. Jadi, kalau seandainya ada yang ingin menutupi di proses penyidikan dengan cara-cara seperti itu, percuma di penyidikan akan terbuka. Semuanya jelas," tegasnya. 

Sebelumnya, Anies telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada Selasa (21/9/2021). Dari pemeriksaan itu, penyidik mendalami proses usulan anggaran yang diperuntukkan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya. 

Baca Juga : Wakil Wali Kota Armuji Lebih Boros Anggaran ketimbang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Anggaran yang dimaksud adalah salah satunya untuk pengadaan tanah di Munjul. Anies disebut ikut memberikan informasi terkait dengan program rumah DP 0 rupiah. 

Hal itu sebagaimana temuan KPK bahwa pengadaan tanah di Munjul rencananya akan digunakan untuk program tersebut.

"Saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni