free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengusaha Tambang Sambut Baik Penertiban SKAB Pasir di Lumajang

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

23 - Sep - 2021, 14:27

Placeholder
Feri Efendi, Owner PT. Lumajang Jaya Sejahtera (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Salah seorang pengusaha tambang pasir di Lumajang Feri Efendi juga meminta kepada Pemkab Lumajang untuk melakukan penertiban keluarnya Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) agar benar-benar sesuai dengan titik koordinat tambang yang berijin.

Pemilik ijin PT. Lumajang Jaya Sejahtera ini mengatakan, jika penertiban ini tidak dilakukan, dikhawatirkan penggunaan SKAB untuk tambang illegal semakin meluas, yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga : DLH Lumajang Dukung Karang Taruna Desa Senduro Kelola Sampah

"Namnya juga tambang tak berijin kemudian diberikan SKAB dari perusahaan yang legal, maka yang akan terjadi adalah eksploitasi kekayaan alam Lumajang demi keuntungan orang-orang tertentu saja," kata Feri Efendi.

Masih kata Feri Efendi, praktik perdagangan SKAB ini memang cukup menjanjikan, karena satu SKAB biasanya hanya seharga Rp 25 ribu, namun dalam praktiknya bisa dijual kepada pemilik tambang illegal sampai diatas Rp 100 ribu.

"Penjualan SKAB ini memang menjanjikan keuntungan yang lumayan besar, tapi disisi lain bisa menghancurkan harga dasar pasir yang merugikan pengusaha pasir yang benar-benar menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan," ujarnya kemudian.

Melalui Jatimtimes, Feri Efendi berharap agar pemerintah mulai menata ijin untuk penambangan rakyat, agar para penambang manual yang tidak menggunakan alat berat juga berkesempatan untuk bekerja di bidang pertambangan ini.

Baca Juga : Bupati Lumajang Berharap Warga Senduro Dapat Tambahan Income dari Sampah

"Sudah saatnya ijin pertambangan untuk penambang rakyat yang bekerja secara manual dibantu proses perijinannya, agar para penambang rakyat ini bisa bekerja dengan benar, dari pada bekerja secara illegal dan memanfaatkan SKAB dari perusahaan yang berijin dalam praktik jual beli SKAB," harapnya kemudian.

Dukungan terhadap penertiban SKAB ini disampaikan terkait dengan pernyataan Ketua Komisi C DPRD Lumajang Trisno, yang menilai penjualan SKAB ini semakin marak di Lumajang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya