free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tiap Desa Dapat Rp 1,5 Miliar, Pemkab Malang Berencana Tambah Alokasi Dana Desa

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

19 - Sep - 2021, 18:48

Placeholder
Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto.(Foto: Riski Wiayanto/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana mengucurkan dana ekstra atau dana tambahan sekitar Rp 1,5 miliar  bagi 390 desa dan kelurahan se Kabupaten Malang. Penambahan anggaran tersebut rencananya akan dikucurkan melalui mekanisme alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan,  rencana tersebut saat ini tengah dibahas. Meskipun sudah ada gambaran bahwa besaran dana tambahan yang akan digelontorkan untuk masing-masing desa sekitar Rp 1,5 miliar,  Tomie masih belum dapat memastikan hal tersebut. "Kami masih meninjau kemampuan keuangan kita dan akumulasi kebutuhan desa," ujar Tomie.

Baca Juga : Ngebut Target Vaksinasi 70 Persen, Pemkot Batu Pinjam 50 Ribu Dosis ke Kabupaten Malang

Penambahan anggaran tersebut rencananya diharapkan dapat membantu pemerintah desa (pemdes) dalam berbagai kegiatan atau program. Baik kegiatan pembangunan fisik atau pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Sebagai informasi, dalam rencana tersebut, awalnya setiap desa diwacanakan mendapat tambahan ADD sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, masih perlu dipastikan lagi. Hal itu mengingat kemampuan anggaran Pemkab Malang dan masih menunggu akumulasi kebutuhan setiap desa.

"Kita masih perhitungkan karena jumlahnya tinggi. Bisa saja nanti Rp 1,5 miliar atau Rp 1 miliar. Kami belum bisa pastikan. Memastikan perkiraan di desa, termasuk pembangunan fisik atau yang lain. Jadi masih harus melihat akumulasi kebutuhan per desa," terang Tomie.

Informasi yang dihimpun, rencana tersebut sebelumnya pernah disampaikan oleh Bupati Malang HM. Sanusi pada tahun 2019 lalu. Sedangkan untuk realisasinya, Tomie menyebut bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan. Sebab, anggarannya yang terbilang cukup besar sehingga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemkab Malang.

Baca Juga : Kemenpora Bakal Turun Tinjau Tempat Relokasi Pedagang Pasar Besar Kota Batu

"Nanti bukan masuk di DD (dana desa) karena DD masuk kewenangan desa. Nanti melalui ADD (qlokasi dana desa) dari APBD juga," pungkasnya.

Sebagai informasi, pagu ADD Kabupaten Malang tahun 2021 ini adalah Rp. 193.248.702.100. Dan sudah terealisasi untuk tahap I sebesar 40 persen atau sebesar Rp 77.299.480.840. Sedangkan untuk tahap II yang sebesar 60 persen, informasi yang dihimpun saat ini sedang berproses pengajuan sejak Agustus lalu.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy